Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Twitter Beri Tanda Khusus untuk Akun Resmi Pejabat Pemerintah Indonesia

Kompas.com - 12/02/2021, 08:01 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Oik Yusuf

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pada Agustus 2020 lalu, Twitter mulai memberi penanda untuk akun resmi milik pejabat pemerintah, berikut perusahaan media yang terafiliasi dengan negara.

Negara-negara yang pertama kali mendapatkan label khusus di bawah nama akun ini adalah lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB yakni China, Prancis, Rusia, Inggris Raya, dan Amerika Serikat.

Setelah mendapatkan banyak masukan terkait pelaksanaan fase awalnya, Twitter memutuskan untuk memperluas pemberian label khusus ke kelompok negara dengan ekonomi paling maju di dunia atau yang kerap disebut sebagai Group of Seven (G7) dalam fase kedua.

Baca juga: Begini Seharusnya Media Sosial Menurut CEO Twitter

Selain anggota G7, sejumlah negara lain juga akan mendapatkan label serupa di fase kedua, selengkapnya adalah Kanada, Kuba, Ekuador, Mesir, Jerman, Honduras, Indonesia, Iran, Italia, Jepang, Arab Saudi, Serbia, Spanyol, Thailand, Turki, dan Uni Emirat Arab.

Negara-negara ini dipilih karena ada temuan operasi informasi terkait negara, sebagaimana dituangkan Twitter dalam laporan transparansinya. Dalam keterangan resmi Twitter, pelabelan fase kedua rencananya akan mulai diterapkan pada Rabu (17/2/2021).

Akun pejabat pemerintah yang akan mendapat label khusus dari Twitter adalah yang dimiliki pemimpin negara, menteri-menteri negara, entitas kelembagaan, para duta besar, juru bicara resmi, dan pemimpin diplomatik yang sudah diverifikasi atau sudah memiliki centang biru.

"Saat ini, fokus utamanya adalah jajaran pejabat senior dan entitas yang mewakili suara resmi dari negara tersebut untuk urusan luar negeri," tulis Twitter dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Jumat (12/2/2021).

Twitter melabeli akun pejabat pemerintah dan perusahaan media yang terafiliasi dengan negara di sejumlah negara.Twitter Twitter melabeli akun pejabat pemerintah dan perusahaan media yang terafiliasi dengan negara di sejumlah negara.
Dalam beberapa bulan ke depan, label khusus tersebut juga akan diterapkan pada akun-akun milik perusahaan media yang terafiliasi dengan negara, termasuk akun pemimpin redaksi dan staf senior media tersebut.

Twitter menyatakan alasan utama pemberian label pada akun-akun pejabat pemerintah dan institusi media terafiliasi dengan negara ini dimaksudkan untuk mempermudah pengguna Twitter dalam memperoleh informasi yang bisa dipercaya.

Baca juga: Instagram, Twitter, dan TikTok Hapus Ratusan Akun Hasil Pembajakan

Sebab, Twitter adalah salah satu platform media sosial yang kerap digunakan  untuk mencari informasi terkait peristiwa atau isu tertentu, termasuk informasi dari pihak pemerintah.

"Ini merupakan langkah penting agar ketika orang melihat suatu akun mendiskusikan isu geopolitik suatu negara, mereka dapat memahami konteks tersebut dari sudut pandang nasional, dan lebih memahami tentang siapa yang mereka wakili," tulis Twitter.

Dengan adanya label khusus, pengguna Twitter diharapkan bisa mendapatkan informasi yang akurat dari akun pemerintah dan media yang kredibel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com