Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Twitter Beri Tanda Khusus Akun Presiden Joko Widodo

Kompas.com - 18/02/2021, 17:29 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Twitter memberikan tanda atau label khusus untuk akun Presiden Joko Widodo dengan handle @jokowi. Label tersebut berbunyi "Pejabat pemerintah Indonesia". Tanda yang sama juga terdapat di akun Twitter Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin dengan handle @Kiyai_MarufAmin.

Dari pantauan KompasTekno, tanda tersebut baru terlihat baru-baru ini. Lantas apa maksud pemberian tanda tersebut?

Pemberian label tersebut adalah kebijakan baru Twitter yang dimulai sejak pertengahan tahun 2020.

Mulai Agustus 2020, Twitter mulai memperluas pemberian tanda akun milik jajaran utama pejabat pemerintah, termasuk menteri-menteri, entitas kelembagaan, para duta besar, juru bicara resmi, dan pemimpin diplomatik.

Tanda tersebut juga akan disematkan ke akun entitas media yang berafiliasi dengan negara. Saat itu, tanda khusus ini baru diberikan ke negara-negara anggota tetap Dewan keamanan PBB, yakni Amerika Serikat, Inggris, Rusia, Perancis, dan China.

Mulai 17 Februari, penggunaan label tersebut diperluas ke lebih banyak negara, yakni Indonesia, Arab Saudi, Ekuador, Honduras, Iran, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Kuba, Mesir, Serbia, Spanyol, Thailand, Turki, dan Uni Emirat Arab.

Akun Twitter Presiden dan Wakil Presiden diberi label.Twitter/@jokowi/@Kiyai_MarufAmin Akun Twitter Presiden dan Wakil Presiden diberi label.
Dari pantauan KompasTekno, selain akun Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, belum ada akun Twitter resmi milik jajaran pejabat pemerintah lainnya yang mendapat tanda ini.

Begitu pula dengan kantor pemerintah dan media yang terafiliasi dengan pemerintah.
Kemungkinan, tanda khusus tersebut akan diberikan secara bertahap.

"Untuk langkah selanjutnya, kami sedang berupaya untuk mengaplikasikan label tambahan pada akun-akun media yang berafiliasi dengan negara dalam beberapa bulan mendatang," jelas Twitter dalam blog resminya.

Baca juga: Twitter Beri Tanda Khusus untuk Akun Resmi Pejabat Pemerintah Indonesia

Twitter mengatakan pelabelan ini bertujuan untuk mempermudah pengguna Twitter dalam memperoleh informasi yang bisa dipercaya dari pemerintah resmi dan media yang kredibel.

Sebab, Twitter menjadi salah satu media sosial yang kerap menjadi rujukan untuk mencari informasi peristiwa atau isu terkini, termasuk informasi dari pihak pemerintah.

"Ini merupakan langkah penting agar ketika orang melihat suatu akun mendiskusikan isu geopolitik suatu negara, mereka dapat memahami konteks tersebut dari sudut pandang nasional, dan lebih memahami tentang siapa yang mereka wakili," tulis Twitter.

Dirangkum KompasTekno dari Reuters, Kamis (18/2/2021), kebijakan ini muncul setelah Twitter mendapat sorotan dari dunia internasional terhadap pendekatannya dengan beberapa tokoh pemerintahan.

Terutama, setelah Twitter memblokir akun Donald Trump sebelum lengser dari jabatan Presiden AS beberapa waktu lalu.

Pelabelan ini tidak berlaku di negara yang sedang dilanda konflik kepemimpinan, seperti di Myanmar.

"Kami akan memperhitungkan diskusi internasional tentang keabsahan pemerintah ketika kami mempertimbangkan apakah label ini pantas diberikan (untuk negara tertentu)," jelas direktur kebijakan publik global Twitter, Nick Pickles.

Baca juga: Begini Seharusnya Media Sosial Menurut CEO Twitter

Pickles juga mengatakan bahwa label ini hanya akan diberikan untuk akun pejabat yang sudah terverifikasi saja. Tokoh publik yang akunnya belum mendapat lencana biru tidak akan mendapat label.

Pickles mencontohkan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, di mana akunnya saat ini belum diverifikasi, maka tidak akan dibubuhi label. Namun, akun Twitter Menteri Luar Negeri Iran, Mohammad Javad Zarif yang telah diverifikasi, tetap mendapat label.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com