Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Saja yang Bisa Diakses dengan Kuota Belajar Kemendikbud 2021?

Kompas.com - 01/03/2021, 19:58 WIB
Kevin Rizky Pratama,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) kembali menyalurkan kuota internet gratis kepada pelajar, mahasiswa, dan guru di Indonesia untuk menunjang kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Pada bantuan tahun 2021 ini, Kemendikbud telah menetapkan ketentuan khusus berupa pembatasan akses ke sejumlah media sosial, seperti Twitter, Instagram, Facebook, dan TikTok.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Makarim turut menuturkan bahwa kuota belajar ini tidak dapat digunakan untuk mengakses game online.

Baca juga: Ini Bedanya Bantuan Kuota Internet Kemendikbud 2021

"Kuota ini merupakan kuota umum, jadinya bisa digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali aplikasi-aplikasi yang diblokir," ujar Nadiem dalam siaran pers yang disiarkan secara online pada Senin, (1/3/2021).

"Yaitu kebanyakan aplikasi-aplikasi seperti permainan ataupun game dan juga sosmed seperti Facebook, TikTok, dan misalnya Instagram," lanjut Nadiem.

Namun bantuan kuota Kemendikbud kini dipakai untuk mengakses platform streaming video YouTube. Sebab, Nadiem menilai bahwa terdapat banyak informasi dan materi pembelajaran yang bisa didapatkan melalui YouTube.

"Kami mendengarkan semua masukan dari masyarakat dan ini adalah modifikasi yang kita lakukan sehingga kita bisa mencapai titik tengah," lanjut Nadiem.

Baca juga: Begini Cara Mendapatkan Subsidi Kuota Belajar Jika Nomor HP Berubah

Kuota data internet gratis ini sendiri akan mulai disalurkan setiap tanggal 11 hingga 15 setiap bulannya dan berlaku selama tiga bulan kedepan, terhitung mulai Maret hingga Mei 2021.

Kemendikbud membagi kuota ini untuk peserta didik pada jenjang PAUD, sekolah dasar, sekolah menengah, mahasiswa, hingga tenaga pengajar seperti guru serta dosen.

Adapun besarnya volume kuota yang diberikan berbeda-beda, di mana peserta didik PAUD mendapatkan kuota gratis sebesar 7 GB per bulan.

Sementara itu, peserta didik di tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah akan menerima bantuan kuota internet sebesar 10 GB per bulan.

Baca juga: Kuota Belajar Kemendikbud Disalurkan Hari Ini, Ini Tanda Jika Sudah Terima

Pada tingkat yang lebih tinggi seperti mahasiswa dan dosen, Kemendikbud akan menyalurkan kuota internet gratis sebesar 15 GB per bulan.

Khusus untuk tenaga pengajar pada jenjang PAUD, sekolah dasar dan sekolah menengah, masing-masing akan mendapatkan bantuan kuota sebesar 12 GB per bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com