Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Twitter Perlakukan Posting-an Sesat soal Vaksin Covid-19

Kompas.com - 02/03/2021, 17:16 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Beberapa negara mulai menyuntikkan vaksin Covid-19, termasuk di Indonesia. Hoaks atau informasi menyesatkan terkait vaksin Covid-19 pun menjadi momok baru yang kemungkinan bisa merajalela di platform media sosial.

Mencegah hal tersebut, Twitter akan memberikan label pada kicauan yang berpotensi mengandung informasi yang menyesatkan terkait vaksin Covid-19.

"Label akan diberikan oleh anggota ketika tim kami menentukan bahwa sebuah konten melanggar peraturan kami," tulis Twitter dalam keterangan resminya.

Penilaian dari tim Twitter akan ditersukan ke perangkat otomatis untuk memperkuat kapasitas Twitter dalam mengidentifikasi dan memberikan label kepada konten serupa.

Baca juga: Hacker Korea Utara Berupaya Bobol Server Pembuat Vaksin Covid-19

Twitter akan menggunakan cara manual, dari analisis manusia, dan juga perangkat otomatis untuk mengidentifikasi konten yang berpotensi mengandung misinformasi, atau informasi menyesatkan tentang vaksin Covid-19.

Twitter mengatakan, machine learning dan pemrosesan bahasa otomatis membutuhkan waktu agar bisa lebih efektif.

"Untuk itu, kami akan memulai dengan konten bahasa Inggris dan menggunakan proses yang sama untuk memperluas upaya dan kebijakan kami untuk bahasa dan konteks budaya lainnya secara bertahap," jelas Twitter.

Nantinya, label akan muncul dalam pengaturan tampilan bahasa yang digunakan, dan akan dihubungkan ke konten yang dikurasi, serta informasi kesehatan masyarakat yang resmi dari Peraturan Twitter.

Twitter mengatakan pemberian label ini bertujuan untuk memberikan konteks dan informasi resmi tentang Covid-19 kepada penggunanya.

Baca juga: Pesaing Clubhouse dari Twitter Sudah Bisa Dijajal Pengguna Android

"Dengan penggunaan sistem peringatan ini, kami berharap bahwa dapat mengedukasi pengguna mengenai mengapa suatu konten dapat melanggar peraturan kami; sehingga mereka mampu mempertimbangkan perilaku dan dampaknya dalam suatu percakapan publik," jelas Twitter.

Ketika twit yang diunggah mendapat label, pemilik akun aka menerima notifikasi secara langsung. Mereka akan diminta untuk menghapus twit karena adanya additional account level enforcement atau penegakan tingkat akun.

Bagi pengguna yang ketahuan melanggar kebijakan tentang Covid-19 berulang-ulang, maka sanksi yang akan diberikan akan disesuaikan dengan peringatan pelanggaran, dengan tahapan:

 - Satu peringatan: Tidak ada aksi terhadap akun

 - Dua peringatan: Penguncian akun 12 jam

 - Tiga peringatan: Penguncian kembali akun 12 jam

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com