Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Unreg Telkomsel Prabayar jika Kartu Hilang atau Hangus

Kompas.com - Diperbarui 21/02/2022, 13:09 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejak 2018 lalu, pelanggan operator seluler khususnya kartu prabayar di Indonesia, wajib melakukan registrasi kartu SIM prabayar menggunakan data NIK dan nomor KK.

Kebijakan itu berlaku untuk semua operator, termasuk Telkomsel yang memiliki produk Simpati, Kartu As, dan Loop. (Baca: 10 Fakta Penggabungan Simpati, Kartu As, dan Loop Menjadi Telkomsel Prabayar)

Data tersebut hanya bisa digunakan untuk mendaftar maksimal tiga nomor SIM prabayar. Apabila ingin menambah kartu SIM prabayar baru dan jika kartu hilang atau hangus, pengguna harus membatalkan (unreg) salah satu nomor yang sudah diregistrasi.

Baca juga: Nomor Kartu Telkomsel Prabayar yang Hangus Bisa Diaktifkan Lagi

Khusus bagi pelanggan Telkomsel, baik pengguna Simpati, Kartu AS, dan Loop, ada beberapa cara untuk unreg nomor prabayar yang terlanjur diregistrasi. Berikut ini adalah cara-caranya.

Baca juga: 3 Cara Cek Nomor Telkomsel di Ponsel

Lewat USSD

Pengguna Simpati, Kartu AS, dan Loop Telkomsel bisa membatalkan atau unreg SIM Kartu prabayar dengan menghubungi nomor USSD *444#. Kemudian, pilih opsi ketiga atau "UnReg".

Lanjutkan dengan memasukan 16 digit nomor NIK yang digunakan saat melakukan registrasi, kemudian kirim data tersebut.

Lewat SMS

Selain nomor USSD, pengguna juga bisa melakukan unreg lewat SMS. Caranya, ketik UNREG#NomorNIK.

Sebagai conton: UNREG#4420212345678910. Kemudian, kirim ke nomor 444. SMS dikirim lewat nomor Telkomsel yang ingin dibatalkan pendaftarannya.

Selain dua cara di atas, pengguna bisa mengecek status pendaftaran atau memmbatalkan registrasi langsung ke GraPARI Telkomsel.

Setelah membatalan regitstrasi jangan lupa untuk segera meregistrasi kartu baru dengan memasukan nomor NIK dan KK. Apabila tidak segera didaftarkan, nomor akan diblokir dan tidak bisa mendaftarkan SIM prabayar secara mandiri.

Baca juga: 5 Cara Ganti Kartu SIM 3G ke 4G Telkomsel

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com