Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WhatsApp Pastikan Tak Ada Akun yang Dihapus pada 15 Mei

Kompas.com - 10/05/2021, 11:03 WIB
Bill Clinten,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

Sumber whatsapp

KOMPAS.com - WhatsApp berencana untuk menerapkan kebijakan privasi terbaru, yang melibatkan sharing data dengan Facebook untuk kepentingan iklan, mulai 15 Mei mendatang.

Menjelang momen tersebut, perusahaan yang berada di bawah naungan Facebook Inc. itu makin rajin memunculkan notifikasi dan informasi soal aturan privasi terbaru, agar pengguna paham dan akhirnya menekan tombol "setuju".

Sebelumnya, beredar kabar bahwa pengguna yang tidak menyetujui persyaratan baru ini akan dihapus akunnya. Kini, pihak WhatsApp memastikan bahwa tidak ada akun pengguna yang dihapus setelah kebijakan baru 15 Mei mendatang.

Baca juga: Kebijakan Baru WhatsApp Berlaku Seminggu Lagi, Ini yang Terjadi kalau Menolak

Selain itu, mereka yang belum menyetujui aturan privasi terbaru ini juga masih bisa menggunakan WhatsApp dengan fungsi penuh pada tanggal tersebut.

"Tidak ada akun WhatsApp yang dihapus atau dibatasi fungsinya pada 15 Mei mendatang karena pembaruan (aturan privasi) ini," ujar WhatsApp dalam laman berisi daftar pertanyaan yang sering ditanyakan (FAQ) di situs resminya.

Meski demikian, ada beberapa hal yang perlu dicatat. Setelah tanggal 15 Mei, pihak WhatsApp akan terus menyodorkan jendela pemberitahuan, bahwa pengguna harus menyetujui aturan privasi terbaru ini.

Seiring berjalannya waktu, intensitas kemunculan jendela persetujuan ini akan semakin sering. Nah, di titik puncak tersebut, barulah pengguna yang belum juga menyetujuinya, akan kehilangan fungsi penuh WhatsApp secara perlahan.

Penjelasan soal pembatasan fungsi akun apabila pengguna tak menyetujui berlakunya kebijakan privasi baru WhatsApp pada 15 Mei 2021WhatsApp Penjelasan soal pembatasan fungsi akun apabila pengguna tak menyetujui berlakunya kebijakan privasi baru WhatsApp pada 15 Mei 2021

Awalnya, pengguna akan kehilangan akses ke daftar obrolan, tetapi masih bisa menjawab panggilan masuk dan video call.

"Setelah beberapa pekan dengan fungsi terbatas, Anda tidak akan bisa lagi menerima panggilan masuk atau notifikasi. WhatsApp akan berhenti meneruskan pesan dan panggilan ke ponsel Anda," imbuh WhatsApp.

Baca juga: WhatsApp Rilis 6 Stiker Animasi Baru, Begini Cara Mendapatkannya

Dengan kata lain, jika tidak setuju dengan perubahan kebijakan privasi WhatsApp, pengguna pelan-pelan akan dibuat tak bisa menggunakan layanan pesan instan tersebut lewat pembatasan fungsi, bukan penghapusan akun.

WhatsApp akan hapus akun, jika...

Di penghujung laman FAQ tadi, WhatsApp kembali menekankan bahwa mereka tidak akan menghapus akun, apabila pengguna tak juga menyetujui aturan privasi terbaru ini.

Penghapusan akun sejatinya akan dilakukan pihak WhatsApp, apabila akun terkait tidak aktif selama 120 hari, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari WhatsApp.com, Senin (10/5/2021)

Maksud tidak aktif di sini adalah akun itu memang tidak terhubung dengan koneksi internet dalam rentang waktu tersebut.

Baca juga: Notifikasi Perubahan Kebijakan Privasi WhatsApp Muncul Lagi, Terima atau Tolak?

Apabila diinginkan, pengguna juga bisa langsung menghapus sendiri akun WhatsApp miliknya tanpa menunggu rentang waktu 120 hari. Penghapusan akun secara manual bisa disimak di tautan berikut.

Namun perlu dicatat, WhatsApp mengingatkan bahwa akun yang sudah dihapus tidak bisa dikembalikan.

"Penghapusan akun akan ikut menghapus chat history Anda, mengeluarkan Anda dari semua grup, serta menghapus data backup WhatsApp Anda," tulis WhatsApp.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber whatsapp


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com