Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indosat Pakai Frekuensi 1.800 MHz untuk Gelar 5G, Ini Kata Pengamat

Kompas.com - 14/06/2021, 19:53 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memberikan satu lagi izin kepada operator seluler di Indonesia untuk menggelar layanan 5G.

Setelah Telkomsel, kini giliran operator seluler Indosat Ooredoo yang mengantongi izin penyelenggaraan 5G di Indonesia, setelah dinyatakan lolos Uji Laik Operasional (ULO) pada hari ini, Senin (14/6/2021).

Setelah dinyatakan lolos, Kemenkominfo memberikan Surat Keterangan Laik Operasional (SKLO) kepada Indosat Ooredoo untuk bisa menggelar 5G secara komersial di Indonesia.

"Kemenkominfo melalui Ditjen SDPPI, telah mengeluarkan SKLO layanan 5G kepada PT Indosat Ooredoo Tbk," kata Menteri Kominfo, Johnny G Plate dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual, Senin (14/6/2021).

Baca juga: Hasil Uji Kecepatan 5G Telkomsel di 6 Wilayah Jakarta dan Tangerang

Untuk menggelar 5G, operator seluler yang berciri khas warna kuning-merah itu memanfaatkan pita frekuensi 1,8 GHz (1.800 MHz).

Di frekuensi tersebut, Indosat memiliki total lebar pita 2x22,5 MHz, di mana 20 MHz-nya dimanfaatkan untuk 5G.

Jumlah spektrum tersebut sama dengan yang dimiliki Telkomsel di frekuensi 2.300 MHz (2,3 GHz) untuk data plane dan 1.800 MHz untuk control plane. Lantas apa beda antara 5G Indosat di 1.800 MHz dan Telkomsel di 2.300 MHz?

2.300 MHz dan 1.800 MHz

Menurut pengamat gadget, Lucky Sebastian, jika dilihat dari sisi adopsi konektivitas yang tersemat di smartphone, frekuensi 1.800 MHz lebih umum digunakan vendor ponsel dibandingkan 2.300 MHz.

"(Frekuensi) 2.100 dan 1.800 paling umum (digunakan)," kata Lucky.

"Para pengguna yang ingin membeli smartphone 5G tidak harus banyak mengecek apakah band 5 yang dimilikinya cocok, karena hampir bisa dipastikan sesuai," lanjut Lucky.

Sementara itu, menurut Sekjen Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB) Muhammad Ridwan Effendi, kedua frekuensi tersebut relatif hampir sama jika dilihat dari segi teknis.

"Frekuensi 1,8 GHz (1.800 MHz) dengan 2,3 GHz (2.300 MHz) sifatnya hampir sama dari sisi propagasi (rambatan gelombang dari pemancar ke penerima), sehingga ukuran sel relatif sama," jelas Ridwan ketika dihubungi KompasTekno, Senin (14/6/2021).

Baca juga: Indonesia Bakal Punya Jalan Tol 5G hingga 1.300 MHz Pada 2024

Namun perlu diketahui, semakin besar frekuensi, maka cakupannya semakin kecil. Sebaliknya, semakin kecil frekuensi, biasanya memiliki cakupan lebih luas sehinga pita frekuensi kecil umumnya digunakan untuk menjangkau daerah non-urban.

Menurut Ridwan, frekuensi 1,8 GHz jangkauannya tidak terlalu berbeda jauh dengan 2,3 GHz karena tidak sampai dua kali lipatnya.

Peluang 5G jika merger Indosat-Tri terealisasi

Ridwan mengatakan nantinya peluang 5G di pita 1,8 GHz akan semakin melimpah jika Indosat Ooredoo dan Tri benar-benar merger. Hingga saat ini, pemilik saham kedua perusahaan itu masih melakukan proses negosiasi.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com