Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TikTok Makin Galak Terhadap Pengguna di Bawah Umur

Kompas.com - 01/07/2021, 11:35 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Oik Yusuf

Tim Redaksi

KOMPAS.com - TikTok mendapat sorotan karena sebagian penggunanya adalah anak-anak usia remaja. Sepertiga pengguna TikTok di AS, misalnya, diperkirakan berusia 14 tahun atau lebih muda. Aneka kekhawatiran muncul, seperti pengaruh buruk terhadap anak.

Pihak TikTok pun berbenah. Media sosial asal China ini belakangan makin galak mengatur para pengguna muda dan di bawah umur. April lalu, TikTok meluncurkan fitur Family Pairing yang memungkinkan orang tua mengatur akun TikTok milik anak-anaknya.

Kini, dalam laporan transparansi terbarunya, TikTok mengatakan telah menghapus lebih dari 7 juta akun milik pengguna di bawah umur, yakni mereka yang berusia lebih muda dari 13 tahun. Penghapusan jutaan akun itu dilakukan pada kuartal-I 2021.

Baca juga: TikTok Jadi Aplikasi Paling Laris, Kalahkan Facebook Sekeluarga

Ini adalah pertama kalinya TikTok mengumumkan jumlah akun yang dihapus karena belum memenuhi kriteria usia. Pengumuman penghapusan akun ini mungkin menjadi strategi TikTok untuk mengampanyekan kebijakannya menindak tegas pemilik akun di bawah usia 13 tahun.

TikTok beberapa kali tersandung kasus terkait pengguna belia di platform media sosialnya. Di AS, TikTok sempat dituding melanggar Children’s Online Privacy Protection Act, antara lain dengan mengumpulkan data pengguna di bawah umur.

Beberapa bulan lalu, regulator perlindungan data di Italia meminta perusahaan besutan ByteDance itu untuk memperketat aturan agar tidak ada lagi anak-anak yang menggunakan TikTok.

Regulator meminta TikTok menghapus akun pengguna di bawah usia 13 tahun dalam kurun waktu 48 jam dan membuat pernyataan bahwa aplikasi TikTok tidak untuk anak-anak di bawah usia 13 tahun.

Selain itu, TikTok juga diminta untuk lebih agresif mencegah anak di bawah usia 13 tahun untuk membuat akun TikTok dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

Permintaan tersebut disampaikan regulator setelah seorang anak berusia 10 tahun di Sisilia, meninggal dunia setelah mengikuti tantangan blackout challenge di TikTok.

Baca juga: Menjajal Instagram Reels, Apa Bedanya dengan TikTok?

TikTok menyanggupi permintaan itu dan memblokir akun yang terdeteksi dimiliki anak berusia di bawah usia 13 tahun pada 9 Februari 2021 lalu, sebagaimana dirangkum dari Reuters.

Dalam laporan yang sama, TikTok turut menyampaikan bagaimana pihaknya mengatasi sebaran misinformasi tentang Covid-19. TikTok juga mengklaim telah menghapus sekitar 62 juta video sepanjang kuartal-I 2021.

Dirangkum KompasTekno dari Cnet, Kamis (1/7/2021), video-video itu dihapus lantaran dinilai melanggar pedoman kebijakan platform, seperti memuat konten berbau ujaran kebencian, kekerasan, atau asusila.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com