Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WhatsApp Luncurkan Fitur "Joinable Call" untuk Panggilan Grup, Apa Itu?

Kompas.com - 21/07/2021, 06:34 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - WhatsApp meluncurkan fitur baru untuk panggilan suara ataupun video di dalam grup. Dengan fitur baru ini, pengguna WhatsApp bisa bergabung ke dalam sebuah panggilan grup meski sudah terlewat. 

Biasanya, jika seorang pengguna mematikan telepon atau keluar dari panggilan grup, ia harus diundang oleh partisipan lainnya jika ingin kembali ke dalam panggilan.

Fitur bernama "Joinable Call" ini juga membuat pengguna bisa menunda panggilan video dan telepon grup yang masuk, dan menerimanya beberapa saat kemudian.

"Dengan fitur ini, jika seseorang dari grup Anda melewatkan panggilan grup saat panggilan berdering, pengguna tersebut masih dapat bergabung kapan pun," tulis WhatsApp dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Selasa (20/7/2021).

Pengguna juga dapat keluar dan bergabung kembali selama panggilan masih berlangsung.

Seperti fitur panggilan telepon atau video reguler, Joinable Call juga dilindungi oleh sistem keamanan enkripsi dari ujung ke ujung atau end-to-end encryption.

Baca juga: Cara Memotong Video untuk Diunggah ke IG Stories dan Status WhatsApp

Selain itu, terdapat juga layar informasi panggilan, agar pengguna bisa mengetahui siapa saja yang sedang bergabung dalam panggilan dan siapa saja yang telah diundang tapi masih belum bergabung.

Apabila pengguna menekan "abaikan" (ignore), pengguna masih bisa bergabung nanti dari tab panggilan di WhatsApp.

Dirangkum KompasTekno dari laman resmi WhatsApp, hanya delapan orang saja yang bisa aktif melakukan panggilan dalam satu waktu. Saat penggilan video grup berlangsung, pengguna bisa mematikan video dengan mengetuk opsi "matikan video".

Peserta panggilan tidak bisa mengeluarkan kontak saat penggilan video grup sedang berlangsung.

Pengguna juga tidak bisa menambahkan akun yang diblokir ke dalam panggilan, meskipun akun tersebut tetap mungkin tergabung dalam panggilan yang sama apabila diundang akun lain.

Baca juga: WhatsApp Jadi Tempat Favorit Penipu Sebar Link Berbahaya

Berikut cara menggunakan fitur Joinable Call:

  1. Pengguna akan menerima notifikasi jika seseorang mengundangnya untuk bergabung ke panggilan grup.
  2. Jika belum bisa bergabung, ketuk "abaikan". Untuk membuka layar info panggilan, ketuk "gabung" (join).
  3. Dari layar info panggilan, pengguna bisa meninjau daftar peserta panggilan dan undangan lainnya.
  4. Klik "gabung" untuk bergabung dengan panggilan.
  5. Selagi dalam panggian, ketuk "buka" untuk membuka layar info panggilan.
  6. Ketuk "tambah peserta" untuk menambahk orang bergabung dalam panggilan.
  7. Ketuk "panggil" untuk mengirim notifikasi ke pengguna yang telah diundang.

Cara bergabung dengan panggilan grup WhatsApp yang tidak terjawab:

  1. Buka WhatsApp, lalu ketuk tab "panggilan" (call).
  2. Apabila panggilan masih berlangsung, pengguna bisa mengetuknya untuk bergabung dan akan muncul layar info panggilan.
  3. Dari menu panggilan, ketuk "gabung".

Jika langkah-langkah di atas masih membingungkan dan membutuhkan gambaran visual, bisa melihat video melalui tautan berikut ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com