Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Baru Penghentian Siaran TV Analog Wilayah Jabodetabek

Kompas.com - Diperbarui 18/08/2021, 13:48 WIB
Kevin Rizky Pratama,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo) mengumumkan kabar terbaru terkait rencana migrasi siaran televisi (TV) analog (Analog Switch Off/ASO) ke siaran TV digital yang sempat ditunda beberapa waktu lalu.

Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ismail mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyesuaian jadwal tahapan ASO yang semula dijadwalkan pada 17 Agustus 2021.

Pelaksanaan ASO akan dimulai pada tahun 2022 mendatang dalam tiga tahap, di mana tahap pertama akan dilaksanakan pada 30 April dan disusul dengan tahap kedua pada 25 Agustus 2022.

Baca juga: Jadwal Baru Migrasi TV Analog ke Digital di Indonesia, Dimulai 2022

Proses migrasi ASO kemudian diakhiri dalam tahap ketiga yang akan dilakukan paling lambat pada tanggal 2 November 2022.

Adapun jadwal penyesuaian ASO terbaru yang diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Kominfo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran adalah sebagai berikut.

  • Tahap pertama dilaksanakan pada 30 April 2022 di 55 wilayah

  • Tahap kedua dilaksanakan pada 25 Agustus 2022 di 31 wilayah

  • Tahap ketiga dilaksanakan pada 2 November 2022 di 24 wilayah

DKI Jakarta merupakan salah satu kota yang terpilih sebagai penerima tahapan ASO tahap kedua. Proses ini akan dimulai pada 25 Agustus di 14 kota dan kabupaten yang tersebar di wilayah Jabodetabek.

Berikut adalah jadwal penghentian siaran TV analog untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya:

  • Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

  • Kota Administrasi Jakarta Pusat

  • Kota Administrasi Jakarta Utara

  • Kota Administrasi Jakarta Barat

  • Kota Administrasi Jakarta Selatan

  • Kota Administrasi Jakarta Timur

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com