Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek NIK yang Terdaftar di Kartu Telkomsel, XL, Indosat, Tri, Smartfren

Kompas.com - 30/08/2021, 13:45 WIB
Bill Clinten,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pelanggan operator seluler di Indonesia wajib mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka apabila membeli/mengaktifkan nomor SIM card operator seluler.

Tujuan registrasi NIK adalah untuk memberikan perlindungan pada masyarakat dari aneka penipuan yang biasa dilakukan baik via SMS atau telepon dan kejahatan lain, meminimalisir penyalahgunaan nomor, serta untuk menuju single identity number.

Nah, pengguna sejatinya bisa mengecek melalui ponselnya masing-masing, apakah NIK mereka sudah terdaftar di kartu SIM operator tertentu atau tidak.

Baca juga: Cara Unreg, Menghapus Nomor Prabayar yang Telanjur Diregistrasi

Salah satu manfaatnya adalah untuk mengetahui apakah NIK kita dipakai di nomor telepon yang tidak dikenal atau tidak. Lantas bagaimana cara cek NIK yang terdaftar di operator seluler?

Berikut adalah cara cek NIK yang terdaftar di kartu SIM operator-operator seluler di Indonesia, dikutip KompasTekno dari akun Instagram resmi Kementerian Kominfo.

Perlu dicatat, setiap operator seluler memiliki cara cek NIK yang terdaftar yang berbeda-beda. Simak selengkapnya berikut ini.

Cara Cek NIK yang Terdaftar di Kartu Telkomsel

Telkomsel: Telepon ke 188

Cara Cek NIK yang Terdaftar di Kartu Indosat

Kunjungi https://myim3.indosatooredoo.com/ceknomor/index atau SMS ke 4444 dengan format INFO#NIK.

Cara Cek NIK yang Terdaftar di Kartu XL Axiata

USSD dengan format *123*4444#

Cara Cek NIK yang Terdaftar di Kartu Axis

Kunjungi https://axis.co.id/cek-nik

Cara Cek NIK yang Terdaftar di Kartu Tri (3)

SMS ke 4444 dengan format STATUS

Cara Cek NIK yang Terdaftar di Kartu Smartfren

SMS ke 4444 dengan format CEK

Selain cara-cara di atas, pengguna juga bisa menghubungi customer service atau mengunjungi gerai resmi masing-masing operator untuk melakukan pengecekan NIK dan berbagai hal terkait lainnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kementerian Kominfo (@kemenkominfo)

Salah satu yang bisa dilakukan di gerai operator seluler adalah melakukan proses "UNREG" apabila NIK kita ternyata terdaftar di nomor ponsel orang lain, supaya tidak disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca juga: Cara Cek Status Registrasi dan Unreg Nomor Kartu SIM Prabayar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com