Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: UU PDP Absen, Swasta dan Lembaga Negara Sulit Dituntut Jika Data Bocor

Kompas.com - 02/09/2021, 12:09 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus kebocoran data kembali terjadi. Data 1,3 juta pengguna aplikasi electronic health alert card (E-HAC) versi lama buatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diduga bocor.

Kasus ini merupakan dugaan kebocoran data pengguna yang ketiga kalinya sepanjang 2021 ini. Sebelumnya, kabar dugaan kebocoran data juga datang dari BRI Life Syariah pada Juli dan data kependudukan BPJS Kesehatan pada Mei 2021.

Terkait maraknya kasus dugaan kebocoran data di Indonesia selama 2021 ini, pakar keamanan siber dari lembaga riset nonprofit CISSReC, Pratama Persadha, mendesak agar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) untuk segera dirampungkan.

"Kebocoran data seperti ini menjadikan RUU PDP harus terus dikebut. Apalagi data kesehatan ini semakin seksi di tengah pandemi," kata Pratama melalui pesan singkat kepada KompasTekno, Kamis (2/9/2021).

Absennya UU PDP di Indonesia, menurut Pratama, membuat lembaga negara dan swasta tetap "aman". Sebab, ketiadaan UU PDP di Indonesia membuat lembaga negara dan swasta tidak bisa dituntut saat mereka mengalami peretasan dan kebocoran data.

"Karena tidak ada UU PDP, jadi memang tidak ada kewajiban memenuhi standar keamanan tertentu," lanjut dia.

Meski kebocoran data bisa terjadi karena banyak faktor, Pratama meyakini, absennya UU PDP ini merupakan faktor utama yang memungkinkan terjadinya insiden kebocoran data di Indonesia di kemudian hari.

Baca juga: RUU PDP, Penyalahgunaan Data Pribadi Diancam Denda Rp 70 Miliar

"Mengapa? Karena tidak ada kewajiban dari UU yang mengamanatkan bahwa lembaga negara dan swasta harus mempunyai keamanan sistem informasi yang sangat baik," kata Pratama.

Pratama tak memungkiri, tidak ada sistem informasi yang 100 persen benar-benar aman dari serangan siber.

Oleh karena itu, UU PDP perlu hadir untuk mendorong adopsi teknologi dan penguatan SDM agar menghasilkan ekosistem siber yang aman.

"Nah nanti bila terjadi kebocoran data akan dicek, apakah sistem sudah sesuai dengan amanat UU PDP, bila sudah dipenuhi semua tapi masih bocor maka lembaga penguasa data tersebut tidak salah," kata Pratama.

"Namun, jika terbukti lalai maka bisa dikenai tuntutan dan ganti rugi," imbuh dia.

Ada celah pada sistem mitra E-HAC

Dalam kasus E-HAC, belakangan Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes, Anas Ma'ruf mengakui bahwa aplikasi E-HAC Kemenkes versi lama memang memiliki celah yang dapat menjadi sumber kebocoran data.

E-HAC versi lama yang dimaksud ialah aplikasi bernama E-HAC Indonesia, yang terpisah dengan layanan E-HAC di aplikasi PeduliLindungi.

Meski ada celah, Anas mengeklaim data-data pengguna aplikasi E-HAC versi lama itu tidak sampai bocor, serta tidak mengalir ke platform mitra E-HAC. 

Halaman:


Terkini Lainnya

Penerbit 'GTA 6' PHK 600 Karyawan dan Batalkan Proyek Rp 2,2 Triliun

Penerbit "GTA 6" PHK 600 Karyawan dan Batalkan Proyek Rp 2,2 Triliun

Game
TikTok Notes, Aplikasi Pesaing Instagram Meluncur di Dua Negara

TikTok Notes, Aplikasi Pesaing Instagram Meluncur di Dua Negara

Software
HP Vivo T3X 5G Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1 dan Baterai Jumbo

HP Vivo T3X 5G Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1 dan Baterai Jumbo

Gadget
Siap-siap, Pengguna Baru X Twitter Bakal Wajib Bayar Buat 'Ngetwit'

Siap-siap, Pengguna Baru X Twitter Bakal Wajib Bayar Buat "Ngetwit"

Software
Daftar Paket Internet eSIM Telkomsel, PraBayar, Roaming, Tourist

Daftar Paket Internet eSIM Telkomsel, PraBayar, Roaming, Tourist

e-Business
8 Cara Mengatasi Kode QR Tidak Valid di WhatsApp atau “No Valid QR Code Detected”

8 Cara Mengatasi Kode QR Tidak Valid di WhatsApp atau “No Valid QR Code Detected”

e-Business
Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Trafik Internet Telkomsel Naik 12 Persen

Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Trafik Internet Telkomsel Naik 12 Persen

Internet
Tampilan Baru WhatsApp Punya 3 Tab Baru, “Semua”, “Belum Dibaca”, dan “Grup”, Apa Fungsinya?

Tampilan Baru WhatsApp Punya 3 Tab Baru, “Semua”, “Belum Dibaca”, dan “Grup”, Apa Fungsinya?

Software
HMD Perkenalkan Boring Phone, HP yang Dirancang 'Membosankan'

HMD Perkenalkan Boring Phone, HP yang Dirancang "Membosankan"

Gadget
7 HP Kamera Boba Mirip iPhone Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya

7 HP Kamera Boba Mirip iPhone Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya

Gadget
Motorola Edge 50 Ultra dan 50 Fusion Meluncur, Harga mulai Rp 6 Jutaan

Motorola Edge 50 Ultra dan 50 Fusion Meluncur, Harga mulai Rp 6 Jutaan

Gadget
Apple Investasi Rp 255 Triliun di Vietnam, di Indonesia Hanya Rp 1,6 Triliun

Apple Investasi Rp 255 Triliun di Vietnam, di Indonesia Hanya Rp 1,6 Triliun

e-Business
Ketika Sampah Antariksa NASA Jatuh ke Bumi Menimpa Atap Warga

Ketika Sampah Antariksa NASA Jatuh ke Bumi Menimpa Atap Warga

Internet
CEO Apple Bertemu Presiden Terpilih Prabowo Subianto Bahas Kolaborasi

CEO Apple Bertemu Presiden Terpilih Prabowo Subianto Bahas Kolaborasi

e-Business
'Fanboy' Harap Bersabar, Apple Store di Indonesia Masih Sebatas Janji

"Fanboy" Harap Bersabar, Apple Store di Indonesia Masih Sebatas Janji

e-Business
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com