Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Twitter Kini Punya Fitur Hapus Follower, Bukan "Unfollow" atau Blokir

Kompas.com - 13/10/2021, 06:31 WIB
Conney Stephanie,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

Sumber CNET

KOMPAS.com - Twitter resmi mengumumkan fitur baru bernama "Remove Followers". Sesuai dengan namanya, fitur ini dapat digunakan untuk menyingkirkan followers alias pengikut akun kita, tanpa harus memblokirnya.

Fitur ini memungkinkan pengguna Twitter dapat menghapus follower yang tidak mereka kehendaki. Nantinya, akun yang di-remove tersebut tidak akan bisa melihat twit Anda di timeline mereka.

Misalnya, jika ada seseorang yang tidak Anda kenal tiba-tiba mengikuti (follow) akun Anda di Twitter dan Anda tidak menginginkannya, Anda bisa memanfaatkan fitur ini untuk menghapus mereka dari daftar followers.

Bisa dibilang, fitur ini adalah memblokir secara halus (soft block). Sebab, pengguna bisa menghapus akun tertentu dari daftar pengikutnya tanpa memberikan notifikasi ke akun tersebut.

Baca juga: Twitter Tingkatkan Kualitas Video, Jadi Lebih Bagus?

Perlu dicatat, fitur ini berbeda dengan Unfollow (berhenti mengikuti) dan juga berbeda dengan blokir akun.

Unfollow akan menghentikan Anda mengikuti akun tertentu, sementara blokir, akan mencegah interaksi apapun di antara kedua akun.

Nah, dengan "Remove Followers", pengguna hanya akan menghapus akun tertentu dari daftar pengikut mereka.

Namun, akun yang di-remove masih akan melihat status "mengikuti" meskipun akun tersebut tidak akan bisa melihat atau membaca twit Anda di timeline mereka. Kendati demikian, akun yang di-remove akan tetap dapat mengirimkan Direct Message (DM) kepada Anda.

Sebagaimana dihimpun KompasTekno dari CNET, Rabu (13/10/2021), fitur baru ini merupakan upaya Twitter untuk memberi lebih banyak kontrol kepada pengguna atas akun mereka.

Untuk sementara, fitur Remove Followers baru tersedia bagi pengguna Twitter versi desktop alias lewat browser komputer atau laptop.

Berdasarkan pantauan KompasTekno, pengguna Twitter di Indonesia juga sudah bisa mengakses fitur ini lewat browser.

Baca juga: Twitter Tips Meluncur di Indonesia, Kreator Bisa Dapat Uang dari Follower

Lantas, bagaimana cara menggunakan fitur remove follower untuk menghapus pengikut kita di Twitter? Silakan simak langkah-langkahnya di bawah ini.

Cara menghapus follower di TwitterKOMPAS.com/ConneyStephanie Cara menghapus follower di Twitter

  • Pertama, buka aplikasi Twitter melalui browser di perangkat komputer (PC desktop/laptop).
  • Setelah berhasil Log In, pilih menu "Profile" yang muncul di halaman utama.
  • Selanjutnya, klik tombol "Followers" yang berada di kolom "Profile" Anda, tepat di bawah "Username" dan "Bio".

Cara menghapus followers di Twitter KOMPAS.com/ConneyStephanie Cara menghapus followers di Twitter

  • Kemudian, tentukkan siapa follower yang ingin Anda hapus dari daftar pengikut.
  • Jika sudah menentukkan, klik ikon tiga titik yang berada di samping kanan tombol "Following".
  • Nantinya akan muncul sejumlah opsi yang ditampilkan lewat jendela pop-up kecil.

Cara menghapus followers di TwitterKOMPAS.com/ConneyStephanie Cara menghapus followers di Twitter

  • Untuk menghapus akun tersebut dari daftar followers, Anda bisa langsung meng-klik opsi "Remove This Followers" pada menu yang tersedia.
  • Secara otomatis, akun Twitter yang sudah Anda hapus tadi, akan hilang dari daftar followers Anda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber CNET
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com