Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Tangguhkan Penerbitan Izin Pinjol Baru

Kompas.com - 16/10/2021, 10:52 WIB
Conney Stephanie,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menyusul banyaknya penyalahgunaan atau tindak pidana aplikasi pinjaman online (pinjol), OJK (Otoritas Jasa Keuangan) akan melakukan moratorium/penangguhan sementara penerbitan izin aplikasi fintech, alias pinjol legal yang baru.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Kominfo Johnny G Plate setelah mengikuti rapat terbatas yang membahas aplikasi pinjol di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (15/10/2021) bersama Presiden Joko Widodo.

"Kominfo juga akan melakukan moratorium penerbitan penyelenggara sistem elektronik untuk pinjaman online yang baru," imbuh Johnny dalam keterangan tertulis kepada KompasTekno, Jumat (15/10/2021) malam.

Baca juga: Google Hanya Izinkan Pinjol yang Terdaftar di OJK sejak 28 Juli

Belum disebutkan secara detail akan dimulai dari kapan moratorium/penangguhan penerbitan izin pinjol baru ini dan berlangsung sampai kapan.

Presiden Joko Widodo menekankan bahwa tata kelola pinjol harus diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik, mengingat telah ada lebih dari 68 juta rakyat yang mengambil bagian di dalam aktivitas kegiatan teknologi finansial tersebut.

Untuk diketahui, saat ini terdapat 107 aplikasi pinjol yang resmi/legal yang beroperasi di Indonesia, di bawah tata kelola OJK. Perputaran dana atau omzet dari aplikasi pinjol di Indonesia sendiri ditaksir telah mencapai Rp 260 triliun.

Terkait pinjol ilegal, Johnny kembali menegaskan, Kominfo akan mengambil langkah-langkah tegas untuk membersihkan ruangan digital dari praktik-praktik pinjol ilegal, atau pinjol tidak terdaftar yang dampaknya begitu serius.

Tindakan tersebut dicontohkan tindakan take down secara tegas dan tepat, serta secara bersamaan penegakan hukum oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia.

Baca juga: Cara Cek Aplikasi Pinjaman Online Ilegal lewat WhatsApp dan Situs OJK

Polri sendiri baru-baru ini menggerebek kantor operator pinjol di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, oleh Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY.

Kantor itu diketahui mengoperasikan 23 aplikasi pinjol yang tidak satu pun terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Arif Rahman mengatakan, hanya ada satu aplikasi pinjol yang terdaftar di OJK, sebagai pengelabuhan.

Sebelumnya, penggerebekan kantor aplikasi pinjol ilegal bernama PT Indo Indonesia (ITN) yang berlokasi di Cipondoh juga dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

"Pemberantasan segera dan masif ini menjadi agenda kita bersama, terutama OJK, Kapolri, dan juga Pak Kominfo," ujar Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso.

Ini supaya masyarakat tidak terjebak pada tawaran-tawaran pinjaman-pinjaman dari pinjol ilegal," ujar Wimboh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerbit 'GTA 6' PHK 600 Karyawan dan Batalkan Proyek Rp 2,2 Triliun

Penerbit "GTA 6" PHK 600 Karyawan dan Batalkan Proyek Rp 2,2 Triliun

Game
TikTok Notes, Aplikasi Pesaing Instagram Meluncur di Dua Negara

TikTok Notes, Aplikasi Pesaing Instagram Meluncur di Dua Negara

Software
HP Vivo T3X 5G Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1 dan Baterai Jumbo

HP Vivo T3X 5G Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1 dan Baterai Jumbo

Gadget
Siap-siap, Pengguna Baru X Twitter Bakal Wajib Bayar Buat 'Ngetwit'

Siap-siap, Pengguna Baru X Twitter Bakal Wajib Bayar Buat "Ngetwit"

Software
Daftar Paket Internet eSIM Telkomsel, PraBayar, Roaming, Tourist

Daftar Paket Internet eSIM Telkomsel, PraBayar, Roaming, Tourist

e-Business
8 Cara Mengatasi Kode QR Tidak Valid di WhatsApp atau “No Valid QR Code Detected”

8 Cara Mengatasi Kode QR Tidak Valid di WhatsApp atau “No Valid QR Code Detected”

e-Business
Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Trafik Internet Telkomsel Naik 12 Persen

Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Trafik Internet Telkomsel Naik 12 Persen

Internet
Tampilan Baru WhatsApp Punya 3 Tab Baru, “Semua”, “Belum Dibaca”, dan “Grup”, Apa Fungsinya?

Tampilan Baru WhatsApp Punya 3 Tab Baru, “Semua”, “Belum Dibaca”, dan “Grup”, Apa Fungsinya?

Software
HMD Perkenalkan Boring Phone, HP yang Dirancang 'Membosankan'

HMD Perkenalkan Boring Phone, HP yang Dirancang "Membosankan"

Gadget
7 HP Kamera Boba Mirip iPhone Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya

7 HP Kamera Boba Mirip iPhone Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya

Gadget
Motorola Edge 50 Ultra dan 50 Fusion Meluncur, Harga mulai Rp 6 Jutaan

Motorola Edge 50 Ultra dan 50 Fusion Meluncur, Harga mulai Rp 6 Jutaan

Gadget
Apple Investasi Rp 255 Triliun di Vietnam, di Indonesia Hanya Rp 1,6 Triliun

Apple Investasi Rp 255 Triliun di Vietnam, di Indonesia Hanya Rp 1,6 Triliun

e-Business
Ketika Sampah Antariksa NASA Jatuh ke Bumi Menimpa Atap Warga

Ketika Sampah Antariksa NASA Jatuh ke Bumi Menimpa Atap Warga

Internet
CEO Apple Bertemu Presiden Terpilih Prabowo Subianto Bahas Kolaborasi

CEO Apple Bertemu Presiden Terpilih Prabowo Subianto Bahas Kolaborasi

e-Business
'Fanboy' Harap Bersabar, Apple Store di Indonesia Masih Sebatas Janji

"Fanboy" Harap Bersabar, Apple Store di Indonesia Masih Sebatas Janji

e-Business
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com