Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Menkominfo Rudiantara Jadi Komisaris Indosat Ooredoo Hutchison

Kompas.com - 29/12/2021, 10:02 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) periode 2014-2019, Rudiantara ditunjuk sebagai komisaris independen perusahaan gabungan Indosat Ooredoo dan Hutchison Tri Indonesia, yakni Indosat Ooredoo Hutchison.

Penunjukan Rudiantara sebagai anggota Dewan Komisaris Indosat Ooredoo Hutchison ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luas Biasa (RUPSLB) Indosat Ooredoo yang diselenggarakan pada Selasa (28/12/2021).

Hal itu turut dilampirkan dalam dokumen keterbukaan informasi RUPSLB Indosat di laman Bursa Efek Indonesia (BEI). Selain Rudiantara, RUPSLB Indosat juga menetapkan sembilan komisaris baru lainnya.

Selain itu, rapat juga menetapkan jajaran direksi yang baru. Adapun eks Direktur & CEO Indosat Ooredoo, Vikram Sinha ditunjuk sebagai Direktur Utama Indosat Ooredoo Hutchison.

Baca juga: Kominfo Restui Merger Indosat dan Tri, Ini Nama Baru Perusahaan

Sementara itu, President Director & CEO Indosat Ooredoo sebelumnya, Ahmad Al-Neama ditunjuk sebagai komisaris bersama dengan CEO Hutchison Tri Indonesia, Cliff Woo Chiu Man.

Adapun jajaran Dewan Komisaris dan Direksi Indosat Ooredoo Hutchison yang baru sesuai hasil RUPSLB Indosat adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

  • Komisaris Utama: Halim Alamsyah
  • Deputi Komisaris Utama: Aziz Ahmad M. Aluthman Fakhroo
  • Deputi Komisaris Utama: Canning Fok Kin Ning
  • Komisaris: Ahmad Abdulaziz A A Al Neama
  • Komisaris: Rene Heinz Werner
  • Komisaris: Nigel Thomas Byrne
  • Komisaris: Frank John Sixt
  • Komisaris: Cliff Woo Chiu Man
  • Komisaris: Patrick Walujo
  • Komisaris: Meirijal Nur
  • Komisaris Independen: Elisa Lumbantoruan
  • Komisaris Independen: Wijayanto Samirin
  • Komisaris Independen: Syed Maqbul Quader
  • Komisaris Independen: Hernando
  • Komisaris Independen: Rudiantara

Baca juga: Kominfo Ungkap Alasan Indosat-Tri Wajib Kembalikan Frekuensi Setelah Merger

Dewan Direksi

  • Direktur Utama: Vikram Sinha
  • Direktur: Lee Chi Hung
  • Direktur: Muhammad Buldansyah
  • Direktur: Armand Hermawan
  • Direktur Independen: Irsyad Sahroni

Dalam RUPSLB tersebut turut disepakati beberapa hal, termasuk kesepakatan merger dan perubahan Anggaran Dasar Persereoan akibat penggabungan Indosat Ooredoo dan Hutchison Tri.

Merger Indosat-Tri Efektif Januari 2022

Dalam dokumen disebutkan bahwa susunan Dewan Komisaris dan Direksi Indosat Ooredoo Hutchison yang baru bakal berlaku efektif setelah merger Indosat-Tri rampung, yakni pada 2022 mendatang.

"Pengangkatan anggota baru dan perubahaan komposisi Dewan Komisaris berlaku efektif pada saat penyelesaian penggabungan usaha sampai dengan tahun buku 2022 disahkan oleh pemegang saham," bunyi keputusan RUPSLB Indosat, sebagaimana dikutip KompasTekno dari laman BEI.

Menurut dokumen keterbukaan informasi merger Indosat-Tri terpisah yang diterbitkan pada 24 Desember 2021 dan diunggah di laman resmi BEI, penggabungan usaha Indosat-Tri bakal resmi efektif per 4 Januari 2022.

Baca juga: Resmi, Indosat dan Tri Efektif Merger 4 Januari 2022

Baru pada tanggal 4 atau 5 Januari 2022, di awal hari perdagangan, BEI dijadwalkan akan mengumumkan saham Indosat yang baru telah diterbitkan.

Selanjutnya, laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan tentang pelaksanaan Penggabungan Usaha antara Indosat dan Tri dijadwalkan akan dilaksanakan pada 11 Januari 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com