Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Pengembalian Barang Rusak dengan Gratis Ongkir di Tokopedia

Kompas.com - 27/01/2022, 17:16 WIB
Soffya Ranti,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

Sumber Tokopedia

KOMPAS.com - Bagi Anda yang seringkali berbelanja di marketplace, biasanya terdapat beberapa biaya tambahan tertentu untuk asuransi barang. Ada beragam jenis asuransi, salah satunya adalah asuransi ongkos kirim.

Tokopedia pun menyediakan asuransi tersebut yang merupakan layanan yang berguna untuk melindungi transaksi pelanggan dari berbagai hal yang tidak diinginkan.

Asuransi tersebut dapat diklaim pelanggan jika barang diterima dalam kondisi rusak. Dengan demikian, pembeli bisa mengembalikan barang kepada penjual dengan gratis ongkos kirim.

Namun, perlu menjadi catatan sebelum melakukan klaim ini, pelanggan harus segera melakukan komplain kurang dari 2 X 24 jam. Selain itu ada beberapa syarat yang harus diperhatikan agar bisa melakukan klaim tersebut.

Lantas bagaimana cara mengeklaim asuransi barang yang rusak di Tokopedia agar bisa mengembalikan barang dengan gratis ongkir?

Berikut ini KompasTekno merangkum caranya, sebagaimana dihimpun dari halaman resmi Tokopedia, Kamis (27/1/2022).

Baca juga: Pengguna Tokopedia Bisa Beri Tip untuk Kurir GoSend dari Aplikasi

Cara klaim asuransi ongkir di Tokopedia

  • Masuk ke akun Tokopedia Anda
  • Klik detail pesanan
  • Ajukan komplain kepada penjual dengan menyertakan bukti.
  • Tunggu hingga penjual setuju mengembalikan dana dan barang
  • Jika penjual setuju, kemudian klik “Input Resi”
  • Pilih Kurir, Jenis Pengiriman, input No. Resi, serta lampirkan foto resi dan kondisi pengemasan barang.
  • Lalu klik Simpan.
  • Periksa kembali nomor resi, kemudian klik “lanjut konfirmasi”
  • Klik “Klaim ongkir”
  • Tunggu hingga proses klaim selesai dan berhasil

Cara di atas dapat dilakukan jika penjual langsung menyetujui komplain yang dilakukan pembeli. Namun, jika penjual tidak menyetujui komplain, maka pihak Tokopedia akan meminta sejumlah syarat.

Syarat tersebut di antaranya adalah mengisi form klaim, meng-upload foto KTP, menceritakan alur kejadian saat pembeli tahu barang yang diterima dalam keadaan rusak, serta bukti dokumentasi untuk mengajukan klaim.

Baca juga: Cara Membuka Toko di Tokopedia Lewat HP dan PC untuk Berjualan Online

Dengan demikian, ada baiknya jika saat menerima paket, pembeli merekam video kondisi paket tersebut saat dibuka.

Hal ini dilakukan agar video tersebut bisa menjadi barang bukti saat isi paket ternyata dalam kondisi yang rusak.

Itulah cara klaim asuransi barang rusak di Tokopedia. Semoga membantu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Tokopedia
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com