Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat dan Cara Daftar DTKS Online DKI Jakarta 2022 untuk Mendapatkan Bansos

Kompas.com - 02/02/2022, 11:32 WIB
Soffya Ranti,
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah salah satu acuan pemberian bantuan sosial (Bansos) untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Program-program tersebut berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

DTKS juga menjadi data acuan Pemprov DKI daerah untuk memberikan bansos seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan lain sebagainya.

Adapun Pemprov DKI Jakarta mengimbau warga Jakarta yang masuk dalam kategori miskin untuk segera mendaftarkan dirinya dalam DTKS. Pendaftaran DTKS untuk wilayah DKI Jakarta dibuka mulai 1-20 Februari 2022.

Baca juga: Cara Daftar Online Penerimaan SIPSS Polri 2022, Batas Akhir 30 Januari

Perlu diketahui, bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan dirinya ke DTKS, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut ini syarat untuk mendaftar DTKS Jakarta dilansir dari situs resmi https://dtks.jakarta.go.id/

  • Pemegang KTP DKI Jakarta
  • Tida ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN, PNS, TNI-Polri, atau anggota DPR-DPRD
  • Rumah tangga tidak memiliki lahan dan bangunan dengan nilai jual objek pajak (NJOP) lebih dari Rp 1 miliar
  • Sumber air utama yang digunakan untuk minum bukan air kemasan bermerk
  • Rumah tangga tidak memiliki mobil
  • Dinilai miskin oleh masyarakat setempat

Baca juga: Syarat dan Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO

Cara mendaftar DTKS Jakarta secara online

Setelah memenuhi syarat di atas, masyarakat bisa lanjut mendaftarkan diri lewat situs dtks.jakarta.go.id. Berikut langkahnya:

  • Kunjungi situs resmi DTKS Jakarta di https://dtks.jakarta.go.id/ 
  • Log in atau pilih “Buat akun baru” bagi yang belum memilki akun DTKS
  • Pilih menu “Pendaftaran”
  • Masukkan data diri, anggota keluarga, dan informais rumah tangga dalam sistem
  • Klik “Kirim” setelah menyelesaikan seluruh pengisian data

Jika masyarakat mengalami kendala saat proses pendaftaran DTKS online bisa langsung menuju kantor kelurahan untuk mendaftar secara offline dengan membawa dokumen berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli.

Setelah proses pendaftaran selesai, nantinya data yang masuk pada sistem DTKS akan diolah dan dicek oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI.

Data tersebut akan kembali dibahas dalam musyawarah kelurahan dan dilanjutkan diperiksa oleh Badan Pendapatan Daerah DKI dan akan ditetapkan menjadi sasaran tetap dan diinput ke dalam sistem.

Baca juga: Cara Daftar Aplikasi PLN Mobile, Bisa Pasang Listrik Baru hingga Beli Token Listrik

Selanjutnya, nama-nama di dalam DTKS akan disahkan dan ditetapkan oleh Kementerian Sosial (kemensos) untuk menjadi penerima bantuan.

Cara cek status pendaftaran DTKS DKI Jakarta

Warga yang telah mendaftarkan dirinya dapat melakukan cek data melalui situs resmi DTKS Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut ini beberapa langkahnya

  • Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
  • Masukkan 8 huruf kode mirip "catpcha" (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon "refresh" untuk mendapatkan huruf kode baru
  • Klik “Cari Data” di bagian menu sebelah pojok kanan bawah

Itulah cara daftar DTKS DKI Jakarta 2022 secara online. Semoga membantu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com