Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal BI FAST, Layanan Transfer Antar-bank Online Hanya Rp 2.500

Kompas.com - 07/02/2022, 18:45 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Penulis

KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan layanan BI Fast Payment atau disingkat BI FAST bulan Desember lalu. Dengan BI FAST, transfer uang antar-bank secara online menjadi lebih murah.

Apabila transfer uang sebelumnya dikenakan biaya admin sebesar Rp 6.500, kini turun menjadi Rp 2.500. Namun, biaya transfer antar-bank sebesar Rp 2.500 itu hanya berlaku untuk bank yang terdaftar di layanan BI FAST saja.

Dilansir KompasTekno dari laman resmi Bank Indonesia, Senin (7/2/2022), BI FAST adalah infrastruktur Sistem Pembayaran ritel nasional yang bisa memfasilitasi pembayaran ritel lebih cepat, aman, efisien, dan fleksibel.

Tujuan utama layanan ini adalah untuk menghadirkan layanan sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal.

Baca juga: Cara Daftar M-Banking BRI dari HP, Tak Perlu Datang ke Bank

Layanan BI FAST dikembangkan untuk mendukung konsolidasi industri Sistem Pembayaran nasional dan integrasi Ekonomi Keuangan Digital secara end-to-end.

BI FAST bukan aplikasi sendiri

Layanan BI Fast bukanlah aplikasi tersendiri yang diunduh dari toko aplikasi layaknya, Play Store maupun App Store.

BI FAST akan muncul saat nasabah melakukan transfer melalui mobile banking atau internet banking di bank yang telah menerapkan BI FAST.

Akan tetapi, penerapan BI FAST dari bank ke nasabah akan dilakukan secara bertahap, sesuai rencana masing-masing perbankan dalam menyiapkan kanal pembayaran. Selain muncul di mobile banking dan internet banking, untuk saat ini layanan BI FAST juga tersedia di teller.

Apabila layanan ini sudah terimplementasi, batas maksimal transfer menggunakan layanan BI FAST adalah sebesar Rp 250 juta per transaksi.

Baca juga: Awas Malware Brata Bisa Kuras Rekening Bank lalu Reset HP Android

Seperti dikatakan sebelumnya, biaya transfer uang antar-bank lewat BI FAST dipatok maksimal sebesar Rp 2.500. Namun, perbankan bisa menetapkan biaya yang sama atau lebih rendah.

Manfaat transfer lewat BI FAST

Ada beberapa manfaat layanan BI FAST yang bisa digunakan industri perbankan dan masyarakat, yakni:

  • Tersedia setiap waktu/real time selama 24/7 di level nasabah dan bank
  • Praktis karena hanya menggunakan nomor HP dan email sebagai alternatif nomor rekening
  • Punya beragam kanal pembayaran, yakni bisa melalui mobile banking, internet banking, konter, atau teller
  • Dilengkapi dengan fitur-fitur yang melindungi transaksi nasabah, seperti fraud detection (deteksi penipuan), Anti-Money Laundering/AML (fitur anti pencucian uang), dan Countering Financing of Terrorism/CFT (pencegahan pendanaan terorisme).
  • Cepat, lantaran proses penyelesaian transaksi diklaim hanya butuh waktu 25 detik
  • Ada notifikasi otomatis ke nasabah

Baca juga: Cara Menarik Dana PayPal ke Rekening Bank

Bank yang terdaftar di BI FAST

Saat diluncurkan, baru ada 21 bank yang terdaftar di layanan BI FAST. Kini, sudah ada 42 bank yang terdaftar di layanan tersebut. Berikut daftar 42 bank yang tergabung dalam layanan BI FAST, dilansir dari Kompas TV:

  • Bank Tabungan Negara
  • Bank Tabungan Negara UUS
  • Bank DBS Indonesia
  • Bank Permata Bank Permata UUS
  • Bank Mandiri
  • Bank Danamon Indonesia
  • Bank Danamon Indonesia UUS
  • Bank CIMB Niaga
  • Bank CIMB Niaga UUS
  • Bank Central Asia
  • Bank UOB Indonesia
  • Bank Mega
  • Bank Negara Indonesia
  • Bank Syariah Indonesia
  • Bank Rakyat Indonesia
  • Bank OCBC NISP
  • Bank Sinarmas
  • Bank Citibank NA
  • Bank BCA Syariah
  • Bank Woori Saudara Indonesia KSEI (PT Kustodian Sentral Efek Indonesia)
  • Bank HSBC Indonesia
  • BPD Jabar & Banten
  • Pan Indonesia Bank
  • Bank Multi Arta Sentosa
  • Bank Sinarmas Unit Usaha Syariah
  • Bank Maspion Indonesia
  • BPD Bali
  • Bank Digital BCA
  • Bank Sahabat Sampoerna
  • Allo Bank Indonesia
  • BPD Jateng
  • BPD Jateng Unit Usaha Syariah
  • Bank Mandiri Taspen
  • Bank Papua
  • Bank National Nobu
  • Bank Ganesha
  • Bank KEB Hana Indonesia
  • Bank Mestika Dharma
  • BPD Jatim
  • BPD Jatim Unit Usaha Syariah
  • BPD NTT.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com