Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 23 STB untuk Siaran TV Digital yang Mendapat Sertifikasi Kominfo

Kompas.com - 01/03/2022, 17:45 WIB
Soffya Ranti,
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Tim Redaksi

Sumber Kominfo

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mulai menghentikan siaran televisi analog (Analog Switch Off/ASO) secara bertahap.

Pada tahap pertama, Kominfo mematikan siaran televisi analog di sejumlah wilayah Aceh, Riau, Banten, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Rencananya, pnghentian siaran TV analog akan berlangsung selama lima tahap dan akan rampung pada 2 November 2022.

Adapun pemilik TV biasa atau TV analog tak perlu khawatir, karena TV analog tetap bisa menampilkan siaran TV digital dengan menggunakan perangkat Set Top Box atau STB yang sudah mendukung DVB - T2 (Digital Video Broadcasting - Second Generation Terrestrial), standar TV digital di Indonesia.

Baca juga: 3,2 Juta STB Gratis dari Kominfo Dibagikan 15 Maret, Ini Syarat Penerimanya

Dekoder STB TV digital merupakan alat yang bisa mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.

Kominfo pun telah merilis daftar perangkat STB terbaru yang sudah tersertifikasi dan mendukung siaran TV digital di Indonesia.

Berikut ini KompasTekno merangkum 23 daftar STB dan tipenya yang telah mendapatkan sertifikasi perangkat dari Kominfo, dirangkum dari laman resmi siarandigital.kominfo.go.id:

Daftar STB TV Digital yang telah mendapat sertifikasi Kominfo

  1. NEXMEDIA - NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD
  2. POLYTRON - PDV 600T2
  3. ICHIKO - 8000HD
  4. AKARI - ADS-2230
  5. AKARI - ADS-210
  6. AKARI - ADS-168
  7. VENUS - Brio
  8. TANAKA - T2
  9. MATRIX - APPLE
  10. EVERCOSS - STB1
  11. NEXTRON - NT2000-D
  12. NEXTRON - TR 1000
  13. EVINIX - H-1
  14. EVERCOSS - STB Max
  15. EVERCOSS - STB Pro
  16. EVERCOSS - STB Mini
  17. MATRIX - CH-77
  18. AKARI - ADS-525
  19. TANAKA - T2 JURASSIC
  20. TANAKA - T2 New
  21. FREEBOX - H-1
  22. VISIO - HS1685
  23. KUBIK - Kubik Arca DVB-T2

Berikut ini cara menonton siaran TV Digital di TV analog menggunakan STB:

  • Pastikan TV analog dan perangkat STB DVBT2 sudah saling terhubung
  • Kemudian nyalakan TV Anda lalu masuk ke mode AV (audio-video input)
  • Apbila terdapat beberapa mode AV, sesuaikan dengan koneksi STB, misalnya AV1,AV2, atau lainnya
  • Jika mode AV sudah ditentukan, Anda dapat langsung menyalakan perangkat STB
  • Tekan tombol “Menu” pada remot STB, kemudian cari opsi “Pancarian Saluran” dan klik “Pencarian Otomatis”
  • Tunggu hingga perangkat berhasil mencari sinyal siaran TV digital sampai selesai
  • Setelah pencarian sinyal sudah selesai, Anda bisa langsung memilih opsi “Simpan”
  • Nantinya TV Analog akan menampilkan siaran TV digital secara otomatis
  • Perlu dicatat, untuk tetap bisa menonton siara TV digital dengan menggunakan STB, TV analog Anda harus selalu berada dalam mode AV.

Baca juga: Catat, Jadwal Pembagian STB TV Digital Gratis dari Pemerintah

Menurut penelusuran KompasTekno, sejumlah STB yang telah tersertifikasi tersebut dapat ditemui dengan mudah dan dibeli melalui berbagai marketplace online. Untuk harga STB pun bervariasi yaitu mulai dari Rp 210.000 hingga di atas Rp 500.000.

Kominfo sendiri memiliki program untuk membagikan 3.202.470 STB gratis untuk masyarakat kurang mampu sesuai data Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS).

Proses distribusi STB gratis pun dilakukan di 56 wilayah siaran yang mencakup 166 kabupaten/kota secara bertahap mulai April 2022, Agustus 2022, dan November 2022.

Untuk mengecek kelurahan mana yang akan mendapat jatah STB TV Digital gratis ini, bisa dilakukan dengan mengeklik tautan berikut ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Kominfo
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com