KOMPAS.com - Akun pengguna Twitter yang melanggar aturan, bisa kena suspend atau ditangguhkan. Jika sudah kena suspend, akun tersebut tidak bisa digunakan sebagaimana mestinya.
Akun yang kena suspend atau ditangguhkan, bisa dikembalikan agar dapat digunakan secara normal.
Caranya, pengguna cukup mengontak pihak Twitter melalui halaman khusus dan mengisi formulir permintaan.
Namun, sebelum mengetahui bagaimana cara mengembalikan akun Twitter yang kena suspend, ada baiknya pengguna mengetahui penyebab akun Twitter di-suspend.
Baca juga: Apa Itu Tinder Swindler yang Ramai di Twitter?
Pihak Twitter bisa jadi mendeteksi akun tersebut merupakan akun spam, palsu , dan dapat menimbulkan risiko keamanan untuk Twitter dan semua pengguna Twitter. Akun Twitter yang terkena suspend ini dinilai telah melanggar ketentuan dan peraturan Twitter.
Twitter dapat menangguhkan akun yang dilaporkan melanggar ketentuan dan peraturan seputar penyalahgunaan.
Akun yang terbukti telah terlibat penyalahgunaan seperti menghina, mengirim ancaman ke pengguna lain, akun tersebut akan terkena suspend bahkan berpotensi ditangguhkan secara permanen untuk beberapa kasus tertentu.
Twitter juga dapat mendeteksi akun pengguna yang telah diretas atau disalahgunakan. Maka dari itu, akun yang telah terdeteksi diretas secara otomatis akan ditangguhkan oleh Twitter.
Hal ini berguna agar mengurangi kemungkinan aktivitas penyalahgunaan yang disebabkan oleh hacker.
Baca juga: Cara Ganti Linimasa Twitter Sesuai Keinginan
Jika akun Twitter telah ditangguhkan atau kena suspend, Anda dapat meminta pembatalan penangguhan tersebut dengan cara login ke akun Twitter.
Kemudian pengguna akan diminta memverifikasi nomor ponsel atau mengonfirmasikan alamat e-mail yang digunakan untuk mendaftar Twitter. Setelah itu ikuti instruksi selanjutnya hingga penangguhan akun Anda dibatalkan.
Jika pengembalian akun Twitter yang ditangguhkan telah disetujui, maka akun Twitter akan kembali seperti semula dan dapat digunakan kembali. Itulah dua cara mengembalikan akun Twitter yang ke suspend. Semoga membantu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.