KOMPAS.com - Perangkat set top box (STB) menjadi salah satu perangkat yang cukup penting, mengingat siaran TV lama bakal dihentikan oleh pemerintah melalui kebijakan Analog Switch Off (ASO).
Siaran TV lama atau analog akan disuntik mati mulai 30 April 2022 dan digantikan siaran TV digital sepenuhnya. Untuk menonton siaran TV digital, masyarakat perlu memiliki televisi yang mendukung siaran digital atau menggunakan STB di televisi lama.
Baca juga: Catat, Jadwal Migrasi TV Analog ke Digital Mulai April hingga November 2022
Set Top Box adalah perangkat yang memiliki fungsi utama untuk mengonversi siaran dari sinyal digital yang berisi gambar dan audio, sehingga bisa ditampilkan pada TV analog.
Dengan STB, TV analog tetap bisa dipakai untuk menonton siaran digital. Jadi, masyarakat Indonesia tak perlu harus membeli TV baru yang mendukung layanan siaran digital atau disebut dengan TV digital.
Baca juga: Beda dengan TV Analog, Ini Ciri-ciri TV Digital
Kemudian, untuk menikmati siaran digital, masyarakat juga tidak butuh memiliki koneksi internet karena layanan tersebut merupakan free to air (FTA) atau siaran yang bebas diakses tanpa pungutan biaya.
Siaran digital bukanlah layanan streaming yang butuh koneksi internet dan biaya langganan. Masyarakat hanya cukup memiliki STB dan TV analog supaya bisa menonton siaran digital.
Adapun sebelum dapat menayangkan siaran dari sinyal digital, masyarakat perlu mengatur atau setup STB ke TV lama Anda.
Baca juga: 4 Tips Memilih STB untuk Siaran TV Digital, Jangan Sampai Salah Beli
Bila ingin menonton siaran digital, berikut langkah-langkah untuk setup STB ke TV analog, sebagaimana dilansir laman Indonesia.go.id.
Cara pasang STB ke TV analog di atas sangat mungkin berbeda, tergantung dari jenis TV analog dan STB yang dipakai. Untuk setup STB ke TV analog yang lebih jelas, biasanya dapat dilihat di buku panduan perangkat.
Baca juga: Daftar STB TV Digital yang Sudah Mendapat Sertifikasi Kominfo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.