Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Grab Bebas Tugaskan Karyawan yang Terlibat Kasus Diskriminasi Penyandang Tuli

Kompas.com - 28/04/2022, 09:15 WIB
Bill Clinten,
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus diskriminasi yang diterima penyandang disabilitas saat mengikuti proses rekrutmen di Grab Indonesia viral di media sosial. Seorang ayah menceritakan anaknya yang merupakan penyandang tuli mendapat perlakuan tidak baik saat hendak memenuhi panggilan wawancara kerja di Grab Indonesia.

Setelah cerita ini viral, Grab Indonesia kemudian melakukan investigasi. Chief Communication Officer of Grab Indonesia Mayang Schreiber mengonfirmasi bahwa kasus tersebut benar terjadi pada Selasa (26/4/2022).

"Grab menemukan terjadinya kesalahan prosedural di lapangan, dan untuk itu menyatakan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada beliau atas kejadian yang dialami," ujar Mayang dalam pernyataan resmi, dikutip KompasTekno dari laman resmi Grab.com, Rabu (27/4/2022).

Baca juga: Viral Penyandang Disabilitas Dapat Perlakuan Tak Baik, ini Kata Grab Indonesia

"Dengan program rekrutmen mitra penyandang disabilitas yang telah berjalan selama 5 (lima) tahun, seharusnya kejadian ini dapat dihindari," imbuh Mayang.

Atas kejadian ini, Grab Indonesia memutuskan untuk membebastugaskan karyawan Grab yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Selain itu, Grab Indonesia juga akan menyampaikan permohonan maaf terhadap penyandang disabilitas yang mendapatkan perlakukan tidak baik tersebut, atau disebut Grab sebagai "calon mitra", secara langsung.

"Pihak calon mitra telah menyampaikan kesediaan untuk bertemu dengan perwakilan Grab Indonesia hari ini, 27 April 2022, sebagai bagian dari proses evaluasi dan koreksi kami," imbuh Mayang.

Baca juga: Setahun Covid-19, Ini Cerita Grab Indonesia Beradaptasi di Tengah Pandemi

Grab Indonesia juga akan berkoordinasi dengan Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) demi meningkatkan layanan terhadap mitra tunarungu.

Mayang menambahkan, proses investigasi terkait peristiwa ini masih berlanjut, dan hasilnya akan dirilis ke publik paling lambat dalam tiga hari ke depan, terhitung mulai tanggal 27 April 2022.

Evaluasi sistem khusus penyandang disabilitas

Seiring dengan proses investigasi, Mayang juga mengatakan bahwa pihak Grab Indonesia akan turut memperbaiki sistem atau prosedur pendaftaran online untuk mitra penyandang disabilitas berbasis komunitas yang selama ini mereka jalankan.

Perbaikan-perbaikan tersebut antara lain mencakup:

1. Meningkatkan publikasi informasi jalur khusus pendaftaran mitra penyandang disabilitas untuk meminimalisasi kemungkinan kesalahan prosedur di lapangan.

2. Melengkapi formulir pendaftaran mitra untuk memastikan pelayanan yang lebih efektif bagi calon mitra penyandang disabilitas/

3. Kedua hal di atas akan diimplementasikan dalam 3 (tiga) hari ke depan.

Baca juga: Zoom Versi Baru Kian Ramah bagi Penyandang Disabilitas

Perbaiki prosedur pelatihan karyawan Grab

Mayang juga mengatakan, pihaknya akan memperbarui prosedur dan pelatihan bagi karyawan Grab yang bertugas melayani mitra dan calon mitra penyandang disabilitas. Pembaruan ini akan dilakukan secara bertahap dalam tiga bulan ke depan.

Untuk menghindari kejadian yang sama terulang, pihak Grab juga bakal melengkapi lokasi rekrutmen calon mitra pengemudi dan UMKM, termasuk Grab Driver Center dengan elemen informasi sebagai berikut:

1. Menambah papan informasi yang memudahkan calon mitra penyandang disabilitas.

2. Menambah jadwal kehadiran penerjemah bahasa isyarat untuk membantu memudahkan proses rekrutmen para calon mitra penyandang disabilitas yang datang ke lokasi rekrutmen Grab.

3. Semua hal ini akan diimplementasikan dalam 1 (satu) bulan ke depan. Adapun program-program perbaikan sistem dari Grab untuk penyandang disabilitas ini nantinya juga disebut bakal terus dikonsultasikan dengan Gerkatin dan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) agar bisa berjalan dengan lancar.

Baca juga: Disebut Prioritaskan Driver Tertentu, Grab Indonesia Didenda Rp 30 Miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com