Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Alasan Mengapa Harus Beralih dari TV Analog ke TV Digital

Kompas.com - 29/04/2022, 13:02 WIB
Lely Maulida,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Siaran televisi analog akan mulai dihentikan pada Sabtu (30/4/2022). Tahap pertama ini mencakup 116 kabupaten/kota yang meliputi 56 wilayah siaran.

Pemerintah melalui Kementerian komunikasi dan Informatika akan melakukan tiga tahap suntik mati siaran tv analog (Analog Switch Off/ASO).

Adapun tahap kedua selambat-lambatnya dilakukan pada 25 Agustus 2022 dan tahap ketiga pada 2 November 2022. Artinya, per tanggal tersebut, masyarakat tidak dapat lagi menangkap siaran TV analog dan didorong untuk beralih ke siaran TV digital.

Wacana Analog Switch Off atau ASO ini sebenarnya sudah digaungkan sejak 2016. Namun, baru dapat direalisasikan pada 2022 ini.

Lantas, mengapa masyarakat didorong untuk beralih ke siaran digital? Apa benefitnya untuk masyarakat?

Baca juga: Pengalaman Membeli dan Memasang STB Polytron untuk Nonton Siaran TV Digital

1. Tidak ada biaya langganan

Sama seperti siaran TV analog, siaran TV digital juga bisa didapatkan atau ditonton secara gratis oleh masyarakat.

Dengan kata lain, masyarakat tetap dapat menonton tayangan TV seperti sebelum beralih ke TV digital tanpa biaya khusus.

Sebab, menurut Direktur Penyiaran Kementerian Komunikasi dan Informatika, Geryantika Kurnia, migrasi TV analog ke TV digital sama-sama menggunakan pemancar sinyal yang Free to Air (FTA).

Yang membedakan adalah kualitas gambar siaran digital yang lebih jernih serta jumlah channel yang lebih banyak.

2. Visual dan audio lebih berkualitas

Kualitas siaran TV analog tidak selalu stabil dan rentan gangguan, misalnya tayangannya "bersemut" serta audio kurang jernih.

Pengalaman ini tidak akan ditemukan jika masyarakat sudah beralih ke siaran TV digital, karena TV digital akan menyajikan gambar yang bersih, audio yang jernih, serta fiturnya lebih canggih.

"Masyarakat dapat menikmati siaran digital nantinya secara lebih berkualitas gambarnya, suaranya, dan teknologinya lebih canggih,” kata Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Ismail, dikutip KompasTekno dari halaman resmi Kementerian Kominfo, Jumat (29/4/2022).

3. Masih bisa diakses TV lawas, asal pakai STB

Siaran TV digital bisa diakses baik dari TV analog maupun smart TV meskipun secara tidak langsung. Sebab, diperlukan alat tambahan yaitu Set Top Box (STB) untuk menerima sinyal TV digital.

Beberapa smart TV yang beredar memang secara langsung mendukung siaran TV digital tanpa alat tambahan.

Namun, masih ada smart TV yang belum mendukung siaran digital. Dengan demikian, masyarakat perlu memeriksa dukungan tersebut. Untuk memeriksa apakah smart TV Anda masih analog atau sudah digital, simak cara dalam tautan ini.

Baca juga: Daftar Merek dan Tipe STB TV Digital yang Dapat Sertifikat Kominfo

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com