Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Lokasi Kamera Pengukur Kecepatan di Google Maps Saat Mudik Lebaran

Kompas.com - 29/04/2022, 17:15 WIB
Soffya Ranti

Penulis

KOMPAS.com - Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) resmi diberlakukan sejak awal 2021.Salah satu jenis pelanggaran yang akan dikenakan sanksi tilang elektronik adalah pengemudi jalan tol yang melebihi batas kecepatan tertentu.

Sejalan dengan arus mudik 2022 yang meningkat, maka dari itu pengemudi perlu mengatur kecepatan sesuai peraturan dan mewaspadai lokasi kamera pengukur kecepatan yang  terpasang pada titik ruas-ruas jalan tol.

Untuk mengetahuinya lokasi kamera pengukur kecepatan, pengemudi dapat memantaunya melalui Google Maps. Adapun Fitur kamera kecepatan ini hanya bisa diketahui saat pengemudi akan merencanakan rute perjalanan.

Dilansir dari igamesnews, saat perjalanan Anda dimulai dan navigasi berjalan, Google Maps akan memperingatkan pengemudi tentang keberadaan kamera kecepatan dengan peringatan berupa getaran pada smartphone beberapa meter sebelum tiba dekat dengan kamera.

Sehingga hal tersebut membantu pengemudi dapat memiliki waktu untuk memeriksa apakah kecepatan yang digunakan tidak melewati batas peraturan yang ditetapkan. Untuk selengkapnya, berikut ini cara cek lokasi kamera pengukur kecepatan di Google Maps.

Baca juga: Cara Mengukur Kecepatan Mobil via HP agar Tidak Kena E-Tilang di Jalan Tol

Cara cek lokasi kamera pengukur kecepatan di Google Maps

Cara cek lokasi kamera pengukur kecepatan di gmapsKompas.com/soffyaranti Cara cek lokasi kamera pengukur kecepatan di gmaps

  • Buka aplikasi Google Maps di smartphone Anda
  • Ketikkan rute perjalanan (misal: Surabaya – Jepara)
  • Kemudian akan muncul rute serta waktu tempuh perjalanan Anda
  • Di beberapa rute nantinya akan muncul ikon biru mirip gambar “kamera”. Ikon tersebut lah yang menunjukkan keberadaan kamera kecepatan.
  • Berdasarkan percobaan KompasTekno dalam rute Surabaya – Jepara tersebut kamera kecepatan dapat ditemui di ruas jalan tol Solo – Kertosono.
  • Saat Anda klik ikon biru “kamera” tersebut akan memunculkan keterangan bahwa pada rute tersebut terdapat kamera kecepatan. Anda dapat mewaspadai maupun berjaga-jaga agar mengatur kecepatan sesuai peraturan

Sebagai informasi, batas kecepatan yang diperbolehkan melaju di jalan tol adalah berkisar antara 60 hingga 100 kilometer per jam (kpj).

Menurut Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengemudi yang terekam kamera kecepatan melanggar batas kecepatan akan dikenakan tilang elektronik ETLE sebesar Rp 500.000 atau kurungan paling lama dua bulan.

Baca juga: 2 Cara Cek Kecepatan Kendaraan biar Tak Kena Tilang Saat Mudik Lebaran 2022

Maka dari itu pemudik yang akan melakukan perjalanan mudik menggunakan ruas jalan tol diharapkan selalu mewaspadai batas kecepatan yang digunakan sesuai peraturan pemerintah. Itulah cara cek lokasi kamera pengukur kecepatan di Google Maps. Semoga membantu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com