Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Aktivasi Akun PPDB SD Online DKI Jakarta 2022 serta Syarat dan Jadwalnya

Kompas.com - 18/05/2022, 16:15 WIB
Zulfikar Hardiansyah

Penulis

KOMPAS.com - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 di DKI Jakarta untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) baru saja dibuka. PPDB Jakarta 2022 untuk jenjang SD sepenuhnya dilakukan secara daring melalui websiteppdb.Jakarta.go.id”.

Adapun tahap awal dari PPDB Jakarta 2022 untuk jenjang SD adalah melakukan pendaftaran dan aktivasi akun di website “ppdb.Jakarta.go.id”, yang sudah dibuka mulai 17 mei lalu.

Baca juga: Cara Aktifkan Izin Lokasi untuk Daftar Prakerja Gelombang 29 di HP Android, iPhone, dan Laptop

Sebelum mulai aktivasi akun, orang tua atau wali dari Calon Peserta Didik Baru (CPDB) harus memahami terlebih dahulu syarat daftar PPDB SD DKI Jakarta 2022, sebagaimana tertera di bawah ini.

Syarat daftar PPDB SD DKI Jakarta 2022

  • Berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2022;
  • Memiliki akta kelahiran atau surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang;
  • Tercatat dalam Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta paling lambat 1 Juni 2021.

Bila CPDB telah memenuhi syarat di atas, silakan untuk mulai aktivasi akun PPDB Jakarta 2022 untuk jenjang SD dengan cara seperti yang tertera di bawah ini.

Cara aktivasi akun PPDB SD online DKI Jakarta 2022

Pengajuan akun

  • Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id 
  • Mengajukan akun dengan cara klik tombol “Pengajuan Akun” sesuai jenjang
  • Mengisi formulir secara daring
  • Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk diaktivasi

Aktivasi PIN/Token

  • CPDB/Orang Tua/Wali yang telah memiliki PIN/Token dapat melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/Token
  • Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
  • Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol “Aktivasi”, dilanjutkan input Nomor Peserta Mengganti PIN/Token dengan password
  • Setelah berhasil melakukan aktivasi PIN/Token, CPDB bakal melangsungkan proses PPDB yang berikutnya.

Selain aktivasi akun, CPDB juga wajib mengikuti proses pendaftaran pemilihan sekolah dan seleksi, hingga terakhir lapor diri. Adapun jadwal proses PPDB Jakarta 2022 untuk jenjang SD itu berbeda-beda, sesuai dengan jalur CPDB yang dipilih.

Setidaknya terdapat tiga jalur CPDB dalam PPDB Jakarta 2022 untuk jenjang SD, yaitu jalur afirmasi, zonasi, dan perpindahan orang tua (PTO). Untuk lebih lengkapnya, berikut jadwal PPDB Jakarta 2022 jenjang SD di ketiga jalur tersebut.

Baca juga: Cara Cek Versi Aplikasi dan Update Browser Mozilla Firefox

Jadwal PPDB Jakarta 2022 untuk jenjang SD

1. Pengajuan akun

  • Jalur zonasi dan afirmasi: Dimulai sejak 17 Mei 2022
  • Jalur afirmasi: Dimulai sejak 17 Mei 2022
  • Jalur PTO: 13-28 Juni 2022
  • Tahap Kedua: -
  • Tahap Ketiga: -

2. Pendaftaran dan proses seleksi

  • Jalur zonasi dan afirmasi: 13-15 Juni 2022 (khusus anak nakes Covid-19: 13-29 Juni 2022) Jalur afirmasi: 20-22 Juni 2022
  • Jalur PTO: 13-28 Juni 2022
  • Tahap Kedua: 27-29 Juni 2022
  • Tahap Ketiga: 4-6 Juli 2022

3.Pengumuman

  • Jalur zonasi dan afirmasi: 15 Juni 2022 (khusus anak nakes Covid-19: 29 Juni 2022)
  • Jalur afirmasi: 22 Juni 2022
  • Jalur PTO: 29 Juni 2022
  • Tahap Kedua: 29 Juni 2022
  • Tahap Ketiga: 6 Juli 2022

4. Lapor diri

  • Jalur zonasi dan afirmasi: 16-17 Juni 2022 (khusus anak nakes Covid-19: 30 Juni - 1 Juli 2022)
  • Jalur afirmasi: 23-24 Juni 2022
  • Jalur PTO: 30 Juni - 1 Juli 2022
  • Tahap Kedua: 30 Juni - 1 Juli 2022
  • Tahap Ketiga: 7-8 Juli 2022

Baca juga: Macam-macam Browser Internet untuk HP dan Komputer

Informasi yang lebih lengkap terkait ketentuan PPDB Jakarta 2022 untuk jenjang SD bisa langsung dicek di dokumen berikut. Demikian informasi seputar PPDB Jakarta 2022 untuk jenjang SD, semoga bermanfaat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com