KOMPAS.com - Untuk memudahkan peserta BPJS Kesehatan membayar iuran secara tepat dan praktis, peserta dapat menggunakan dompet digital DANA. DANA sendiri merupakan dompet digital yang memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi secara online.
Sama seperti rekanan kanal pembayaran iuran BPJS Kesehatan lainnya, pengguna yang menggunakan Dana sebagai metode pembayaran iuran BPJS Kesehatan akan dikenakan biaya administrasi sejumlah Rp 2.500.
Selain menyediakan layanan pembayaran iuran BPJS secara manual, DANA juga memberikan kemudahan bagi peserta BPJS Kesehatan menggunakan fitur BPJS Kesehatan autodebet yang membantu untuk membayar tagihan secara tepat waktu dan menghindari berbagai tunggakan iuran.
Untuk selengkapnya berikut ini cara membayar iuran BPJS Kesehatan melalui DANA dan cara mendaftar fitur autodebet.
Baca juga: 3 Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Via Online
Baca juga: 3 Cara Cek BPJS Kesehatan Masih Aktif atau Tidak secara Online
Sebagai informasi bahwa metode pembayaran yang untuk fitur autodebet BPJS Kesehatan di DANA hanya dapat menggunakan saldo DANA. Maka dari itu pastikan saldo DANA mencukupi sebelum jatuh tanggal tempo.
Selain itu Anda juga tidaj dapat berhenti berlangganan BPJS Kesehatan autodebet melalui aplikasi DANA. Untuk berhenti autodebet, silakan kunjungi kantor BPJS terdekat. Demikian cara membayar iuran BPJS Kesehatan via DANA. Semoga membantu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.