Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan via e-Wallet DANA

Kompas.com - 22/05/2022, 19:15 WIB
Soffya Ranti

Penulis

KOMPAS.com - Untuk memudahkan peserta BPJS Kesehatan membayar iuran secara tepat dan praktis, peserta dapat menggunakan dompet digital DANA. DANA sendiri merupakan dompet digital yang memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi secara online.

Sama seperti rekanan kanal pembayaran iuran BPJS Kesehatan lainnya, pengguna yang menggunakan Dana sebagai metode pembayaran iuran BPJS Kesehatan akan dikenakan biaya administrasi sejumlah Rp 2.500.

Selain menyediakan layanan pembayaran iuran BPJS secara manual, DANA juga memberikan kemudahan bagi peserta BPJS Kesehatan menggunakan fitur BPJS Kesehatan autodebet yang membantu untuk membayar tagihan secara tepat waktu dan menghindari berbagai tunggakan iuran.

Untuk selengkapnya berikut ini cara membayar iuran BPJS Kesehatan melalui DANA dan cara mendaftar fitur autodebet.

Baca juga: 3 Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Via Online

Cara bayar BPJS Kesehatan lewat DANA

cara bayar BPJS Kesehatan lewat DANAKompas.com/soffyaranti cara bayar BPJS Kesehatan lewat DANA

  • Unduh aplikasi DANA di Play Store (Android) atau App Store (iOS)
  • Daftar atau login menggunakan nomor telepon
  • Pada halaman utama klik “Lihat Lainnya”
  • Pada menu “Asuransi Pribadi” klik “BPJS Kesehatan”
  • Masukkan nomor BPJS Anda
  • Pastikan data tagihan Anda sudah sesuai
  • Lanjutkan ke metode pembayaran
  • Anda dapat memilih menggunakan saldo DANA, bank transfer, atau kartu debit/kredit yang sudah disimpan melalui fitur ‘Simpan Kartu’ sebagai metode pembayaran
  • Tekan tombol "Bayar" untuk melanjutkan proses pembayaran
  • Tunggu hingga proses transaksi selesai

Cara mengaktifkan fitur autodebet BPJS Kesehatan DANA

  • Buka aplikasi DANA
  • Pada halaman utama pilih “Lihat Lainnya”
  • Pada menu “Asuransi Pribadi” klik “BPJS Kesehatan”
  • Masukkan nomor BPJS Anda
  • Jika belum pernah mendaftarkan BPJS Anda secara autodebet di platform lain, tap “Daftar Autodebet
  • Masukkan detail informasi peserta berupa nomor rekening bank, nama pemilik rekening, nomor ponsel, dan alamat email.
  • Masukkan detail berlangganan berupa nama langganan dan tanggal pembayaran
  • Berikan centang untuk menyetujui Syarat & Ketentuan
  • Klik “Berlangganan”

Baca juga: 3 Cara Cek BPJS Kesehatan Masih Aktif atau Tidak secara Online

Sebagai informasi bahwa metode pembayaran yang untuk fitur autodebet BPJS Kesehatan di DANA hanya dapat menggunakan saldo DANA. Maka dari itu pastikan saldo DANA mencukupi sebelum jatuh tanggal tempo.

Selain itu Anda juga tidaj dapat berhenti berlangganan BPJS Kesehatan autodebet melalui aplikasi DANA. Untuk berhenti autodebet, silakan kunjungi kantor BPJS terdekat. Demikian cara membayar iuran BPJS Kesehatan via DANA. Semoga membantu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com