Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Menggunakan MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar di SPBU

Kompas.com - 06/06/2022, 14:15 WIB
Zulfikar Hardiansyah

Penulis

KOMPAS.com - Supaya penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bisa tepat sasaran ke pelanggan, pemerintah lewat Badan Pengatur Hilir dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama PT Pertamina, tengah merencanakan sebuah mekanisme baru.

Rencananya, pembelian BBM bersubsidi, yakni Pertalite dan Solar, bakal dilakukan dengan memanfaatkan layanan dari aplikasi MyPertamina bagi pelanggan yang berhak.

Baca juga: 2 Cara Cek BPOM Online via Website dan Aplikasi dengan Mudah

Adapun pelanggan yang berhak menerima BBM bersubsidi itu, untuk saat ini, kriterianya masih dalam proses pembahasan lebih lanjut antara pemerintah dengan Pertamina.

Lewat layanan yang tersedia di MyPertamina, Saleh Abdurrahman Anggota Komite BPH Migas mengatakan, pembelian jenis BBM bersubsidi bakal bisa terdata dan dibatasi.

"Nanti (pembelian) dengan sistem digitalisasi MyPertamina akan efektif, jadi tidak bisa mengisi berulang," ujar Saleh Abdurrahman, dikutip dari Kompas.com pada Senin (6/6/2022).

Perlu untuk diketahui, sebelum rencana ini bergulir, fungsi MyPertamina sendiri adalah untuk memudahkan pelanggan dalam bertransaksi atau membeli produk buatan Pertamina seperti BBM, secara nontunai.

Terlepas dari ada atau tidaknya rencana tersebut, MyPertamina tetap bakal menjadi aplikasi layanan keuangan digital. Pelanggan bisa membeli BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan saldo yang terdapat MyPertamina.

Agar pelanggan dapat membeli BBM dengan MyPertamina, langkah awalnya adalah harus memiliki akun MyPertamina dan LinkAja. Sebagai informasi tambahan, layanan keuangan digital di MyPertamina itu disokong oleh platform LinkAja.

Dengan demikian, sebelum nanti mendaftar akun dan beli BBM dengan MyPertamina, ada baiknya pelanggan telah memiliki akun LinkAja terlebih dahulu.

Selanjutnya, bagaimana cara beli BBM dengan MyPertamina? Simak, penjelasan di bawah ini, dikutip dari laman resmi MyPertamina.

Baca juga: Apa Itu MLFF, Sistem Pembayaran Tol Baru yang Bakal Gantikan E-toll?

Cara menggunakan MyPertamina untuk beli BBM di SPBU

  • Untuk memiliki akun MyPertamina, pelanggan bisa mengunduh aplikasinya terlebih dahulu lewat Google Play Store (untuk ponsel Android) atau App Store (untuk iPhone).
  • Setelah terinstal di ponsel, pertama kali, pelanggan bakal diminta untuk daftar akun MyPertamina (bila belum memilikinya). Lalu, pelanggan perlu mengisi nama lengkap, nomor telepon aktif, dan PIN.
  • Setelah itu, pelanggan bakal dikirim SMS berisi kode OTP aktivasi akun MyPertamina. Bila berhasil teraktivasi, pelanggan diminta untuk login akun ulang dengan memasukkan nomor telepon dan PIN yang telah dibuat sebelumnya.
  • Selanjutnya, pada halaman awal aplikasi, pelanggan bakal diminta untuk menautkan akun MyPertamina ke akun LinkAja agar bisa dipakai melakukan transaksi.
  • Saat akun LinkAja telah tertaut di aplikasi MyPertamina dengan sejumlah saldo yang cukup, pelanggan bisa mulai melakukan transaksi pembelian BBM.
  • Pada halaman awal aplikasi MyPertamina, klik opsi “Bayar”.
  • Saat kamera aplikasi terbuka, pindai kode QR yang diberikan oleh petugas SPBU saat selesai mengisi BBM pada kendaran.
  • Untuk mengonfirmasi pembelian pada aplikasi MyPertamina, silakan masukan PIN dari akun LinkAja. Bila pembayaran pembelian terkonfirmasi maka saldo akun LinkAja bakal terpotong secara otomatis.
  • Cara di atas bisa dipakai untuk membeli segala jenis BBM yang dijual di SPBU Pertamina, termasuk di antaranya Pertalite dan Solar.

Namun penting untuk diketahui, cara beli BBM dengan MyPertamina tersebut belum termasuk dari rencana terbaru yang tengah digagas pemerintah dan Pertamina.

Dalam hal rencana penyaluran BBM bersubsidi Pertalite dan Solar secara tepat sasaran, pelanggan nantinya perlu melakukan serangkaian mekanisme yang sedikit berbeda dari cara di atas.

Menurut Saleh Abdurrahman, sebelum bisa membeli BBM bersubsidi, masyarakat atau pelanggan bakal diminta untuk mengisi data diri dulu di aplikasi MyPertamina.

Baca juga: Download Jadwal dan Rute Baru KRL Jabodetabek Serta Cara Ceknya Secara Online

Setelah itu, data tersebut bakal diverifikasi lebih lanjut oleh BPH Migas untuk memastikan pelanggan berhak menerima BBM bersubsidi atau tidak.

"Jadi kan mesti register dulu di MyPertamina, lalu di verifikasi oleh BPH Migas, yang tentu bekerja sama dengan instansi terkait," kata Saleh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com