KOMPAS.com - Cara bayar iuran BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui berbagai kanal pembayaran salah satunya via aplikasi Livin’ by Mandiri.
Livin’by Mandiri merupakan mobile banking dari Bank Mandiri yang memudahkan nasabah Mandiri melakukan berbagai transaksi offline maupun online.
Membayar iuran BPJS Kesehatan wajib dilakukan secara rutin. Hal ini menghindari tagihan BPJS yang menunggak dan berpotensi kartu BPJS akan dinonaktifkan sementara.
Selain itu peserta BPJS Kesehatan juga dapat dibayar sekaligus beberapa bulan di aplikasi mobile banking bank Mandiri tersebut.
Untuk selengkapnya berikut ini cara membayar iuran BPJS Kesehatan di aplikasi Livin’ by Mandiri dilansir dari laman resmi bankmandiri.co.id
Baca juga: 3 Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Website, Aplikasi JMO, dan SMS
Sebagai informasi, masyarakat Indonesia wajib terdaftar kepesertaan BPJS Kesehatan hal tersebut merujuk pada UU Nomor 24 tahun 2011 dan Perpres 82 tahun 2018. Adapun detail tarif BPJS Kesehatan adalah:
Baca juga: 2 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat Tokopedia
Bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah, maka tidak perlu membayar tagihan iuran BPJS Kesehatan per bulan. Hal tersebut karena tagihan akan dibayarkan oleh pemerintahan pusat dari APBN atau pemerintahan daerah dari APBD.
Demikian cara membayar iuran BPJS Kesehatan mandiri lewat Livin'by Mandiri. Semoga membantu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.