KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru untuk wilayah Jawa Timur atau PPDB Jatim 2022 tahap 2 telah berakhir per 26 Juni kemarin. Selanjutnya, PPDB Jatim 2022 tahap 3 bakal digelar pada 28 Juni dan berakhir hingga 29 Juni mendatang.
Pada PPDB Jatim tahap 3, pendaftarannya dikhususkan bagi calon peserta didik yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SMK dengan menggunakan jalur seleksi zonasi.
Baca juga: Sosialisasi Mulai Hari Ini, Begini Cara Beli Minyak Goreng Rp 14.000 via Aplikasi PeduliLindungi
Perlu diketahui, dalam jalur zonasi, sistem seleksinya menggunakan jangkauan domisili calon peserta (berdasarkan alamat rumah yang tertera pada kartu keluarga) dalam kategorisasi wilayah sekolah tujuan.
Untuk pendaftaran PPDB jatim 2022 tahap 3, calon peserta didik bisa mengaksesnya secara daring via situs web “ppdb.jatimprov.go.id”, dengan berkas-berkas yang telah diunggah dan diverifikasi saat masa pengambilan PIN pada 2 Juni lalu.
Sebelum mulai untuk mendaftarkan diri, ada baiknya calon peserta memahami ketentuan daftar PPDB Jatim tahap 3 terlebih dahulu di bawah ini, sebagaimana dilansir laman resmi PPDB Jatim.
Untuk penjelasan ketentuan daftar PPDB Jatim 2022 tahap 3 yang lebih lengkap, silakan cek di tautan ini. Bila telah memahami ketentuannya, berikut adalah cara daftar PPDB Jatim 2022 tahap 3 jalur zonasi SMK.
Terakhir, simpan data pendaftaran itu dan klik opsi mengunduh bukti pendaftaran. Setelah melakukan pendaftaran PPDB Jatim 2022 tahap 3, hasilnya bakal diumumkan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Berikut adalah jadwal PPDB Jatim 2022 tahap 3 selengkapnya.
Baca juga: Cara Cek Lokasi Penjual Minyak Goreng Rp 14.000 Secara Online
Itulah informasi seputar cara daftar PPDB Jatim 2022 tahap 3 untuk jenjang SMK jalur zonasi, serta ketentuan dan jadwalnya, semoga bermanfaat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.