Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Link Pengumuman PPDB Jabar 2022 Tahap 2 dan Mekanisme Daftar Ulangnya

Kompas.com - 07/07/2022, 18:15 WIB
Zulfikar Hardiansyah

Penulis

KOMPAS.com - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru wilayah Jawa Barat atau PPDB Jabar 2022 untuk tahap 2 jenjang SMA dan SMK sudah hampir menuju penghujung acara.

Jadwal dari pendaftaran PPDB Jabar tahap 2 sendiri telah berakhir sejak 30 Juni lalu. Perlu diketahui, pada PPDB Jabar tahap 2, pendaftarannya dikhususkan bagi peserta yang ingin melanjutkan studi ke SMA lewat jalur zonasi atau SMK dengan jalur prestasi lapor.

Baca juga: 5 Cara Cek Kecepatan WiFi di HP dan Laptop dengan Mudah

Setelah mendaftarkan diri dan melalui proses seleksi, peserta yang mengikuti PPDB Jabar tahap 2 bisa mulai melihat hasilnya pada 8 Juli 2022.

Untuk melihat hasil seleksi, peserta bisa mengakses pengumuman PPDB Jabar 2022 tahap 2 secara daring via situs web “ppdb.disdik.jabarprov.go.id”, sama seperti saat melakukan proses pendaftaran.

Bagi peserta atau orang tua/wali peserta yang nanti ingin melihat pengumuman PPDB Jabar 2022 tahap 2, silakan ikuti langkah-langkahnya di bawah ini.

Cara cek pengumuman PPDB Jabar 2022 tahap 2

  • Kunjungi link pengumuman PPDB Jabar 2022 ini https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/.
  • Setelah itu, pilih Cabang Dinas Pendidikan sesuai wilayah pendaftaran PPDB.
  • Pada halaman PPDB Cabang Dinas Pendidikan Jabar, klik opsi “Hasil Seleksi” dan isi kolom pencarian.
  • Masukkan jenjang pendaftaran yang dipilih (SMA atau SMK).
  • Masukkan kota tempat pendaftaran PPDB Jabar 2022.
  • Masukkan jenis sekolah (Negeri atau Swasta).
  • Cari sekolah tujuan untuk mengikuti seleksi PPDB Jabar 2022 dan masukkan jalur pendaftaran yang dipilih.
  • Bila sudah ditemukan, klik opsi “Hasil Seleksi” dan bakal muncul daftar nama peserta yang lolos pada PPDB Jabar tahap 2.

Bila peserta dinyatakan lolos seleksi maka wajib mengikuti proses selanjutnya. Adapun proses setelah pengumuman PPDB Jabar 2022 adalah daftar ulang. Namun, sebelum daftar ulang, peserta harus mencetak bukti tanda diterima oleh sekolah tujuan.

Bukti tanda diterima tersebut bisa didapat pada halaman situs web pengumuman hasil seleksi PPDB. Dikutip dari laman resmi Dinas Pendidikan Jabar, proses daftar ulang PPDB tahap 2 akan dilaksanakan pada 11-12 Juli 2022, dengan mekanisme sebagai berikut.

Mekanisme daftar ulang PPDB Jabar 2022

  • Peserta didik yang diterima di satuan pendidikan wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri.
  • Peserta didik yang tidak dapat mendaftar ulang pada tanggal yang telah ditetapkan, wajib memberikan informasi tertulis kepada pihak sekolah yang ditanda-tangan orang tua selambat-lambatnya surat diterima pada hari terakhir daftar ulang.
  • Persyaratan daftar ulang bagi Calon Peserta Didik yang dinyatakan diterima adalah sebagai berikut:
    • menunjukkan bukti pendaftaran asli (cetak/print out dari laman PPDB saat pendaftaran online);
    • menunjukkan bukti tanda diterima (cetak/print out dari laman PPDB setelah pengumuman);
    • membawa fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan;
    • menunjukkan dokumen persyaratan asli.

Baca juga: Cara Mengatasi Alamat KTP Tidak Sesuai Dukcapil saat Daftar Prakerja secara Online

Itulah informasi seputar cara cek pengumuman PPDB Jabar 2022 tahap 2 secara daring via situs web “ppdb.disdik.jabarprov.go.id”, beserta mekanisme daftar ulangnya, semoga bermanfaat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com