Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek NISN dan NPSN Secara Online di Situs Kemdikbud

Kompas.com - 08/07/2022, 19:15 WIB
Soffya Ranti

Penulis

KOMPAS.com - Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) berfungsi sebagai kode pengenal pengenal identitas siswa yang bersifat unik.

NISN inilah terhimpun sebagai data siswa yang dikelola langsung oleh Pusat Data dan Statistik Kemdiknas yang merupakan bagian dari program Dapodik (Data Pokok Pendidikan).

Sedangkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) adalah kode pengenal sekolah di Indonesia yang bersifat unik.

Kedua nomor identitas ini penting dimiliki bagi siswa untuk digunakan berbagai keperluan dokumen penting. Salah satunya sebagai syarat pendaftaran menuju ke jenjang pendidikan selanjutnya.

Adapun NISN dan NPSN ditampilkan secara terbuka melalui situs online di Kemdikbud. Bagi Anda yang membutuhkan informasi terkait NISN dan NPSN, nomor identitas siswa ini dapat diakses dengan mudah lewat online. Selengkapnya berikut ini cara cek NISN dan NPSN lewat online.

Baca juga: Link Cara Cek NISN dan NPSN Online untuk Daftar LTMPT 2022

Cara cek NISN

Peserta bisa mendapatkan data NISN dengan mengunjungi di link berikut ini. Setelah masuk pada link tersebut siswa kemudian mengisi beberapa data seperti:

  • Nama siswa
  • Tempat lahir
  • Tanggal lahir
  • Nama ibu
  • Verifikasi kode Captcha dengan klik di dalam "kotak"
  • Setelah mengisi data dengan benar, peserta dapat klik “Cari Data”

Cara cek NPSN

Sementara untuk mengecek NPSN peserta dapat mengunjungi link di sini. Setelah masuk ke laman NPSN, Anda akan dihadapkan data seluruh sekolah di Indonesia berdasarkan provinsi. Langkah selanjutnya adalah:

  • Klik provinsi sesuai lokasi sekolah. (Contoh: ‘Jawa Timur')
  • Pilih kabupaten/kota-nya
  • Pilih kecamatan
  • Setelah itu akan muncul data berbagai sekolah dan pilih nama sekolah Anda
  • NPSN terletak di sebelah kiri atas di samping nama sekolah

Baca juga: Cara Cek NISN dan NPSN Sekolah untuk Daftar Akun LTMPT 2022

Demikian cara cek NISN dan NPSN secara online di situs Kemdikbud. Semoga membantu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com