Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keyboard "Butterfly" Rusak, Apple Ganti Rugi ke Pengguna tapi Ogah Akui Salah

Kompas.com - 21/07/2022, 12:07 WIB
Lely Maulida,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Apple akhirnya menyerah dalam gugatan class action dari sejumlah pengguna MacBook yang mengeluhkan adanya masalah pada keyboard "butterfly" di perangkat yang mereka beli.

Raksasa Cupertino itu setuju membayar 50 juta dollar AS atau setara Rp 749 miliar guna menyelesaikan gugatan tersebut. Penyelesaian perkara ini diajukan pada Senin (18/7/2022) di pengadilan federal di San Jose, California, Amerika Serikat.

Dalam kasus ini, sejumlah pengguna mengatakan bahwa keyboard Butterfly MacBook, MacBook Air, dan MacBook Pro yang mereka beli mengalami masalah tombol lengket dan tidak responsif.

Selain itu disebut juga bahwa ada debu atau serpihan di dalam keyboard yang menyulitkan proses pengetikan. MacBook, MacBook Air atau MacBook Pro yang mengalami masalah ini adalah keluaran 2015-2019.

Baca juga: Apple Mulai Berhemat, Batasi Rekrutmen dan Pengeluaran Tahun Depan

Dalam menyelesaikan masalah ini, Apple awalnya menawarkan program layanan perbaikan untuk menanggapi keluhan pengguna.

Namun, program tersebut dianggap tidak menuntaskan masalah, karena pengguna hanya diberikan keyboard Butterfly lainnya sebagai pengganti. Hasilnya, masalah yang sama masih timbul meskipun pengguna telah melakukan penggantian keyboard MacBook berkali-kali.

Dalam gugatannya, para pengguna MacBook mengeklaim bahwa Apple menyadari jika desain keyboard Butterfly saat itu cacat dan mencoba menyamarkan masalah tersebut.

Apple sendiri membantah klaim ini meskipun perusahaan kemudian beralih ke keyboard "scissor-switch" pada akhir tahun 2019.

Meski setuju membayar ganti rugi, Apple tetap mengatakan bahwa pihaknya tidak bersalah.   Selain ganti rugi, Apple juga mengatakan akan terus memberikan program perbaikan keyboard gratis kepada pengguna sampai empat tahun dari tanggal pembelian MacBook.

Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan hakim yang menangani kasus ini. Selain itu, pengguna yang tercakup dalam program perbaikan yaitu pengguna MacBook yang memenuhi syarat di California, Florida, Illinois, Michigan, New Jersey, New York, dan Washington.

Baca juga: Kalah di Pengadilan, Apple Dilarang Jual iPhone dan iPad 5G di Negara Ini

Mereka yang terdampak masalah keyboard butterfly MacBook kemungkinan mendapat kompensasi tunai.

Pengacara yang mewakili pengguna dalam gugatan class action ini mengatakan bahwa pengguna yang mengalami kerusakan ini seharusnya mendapat ganti rugi hingga 395 dollar AS (Rp 5,9 juta) bagi yang telah mengganti beberapa keyboard.

Sementara mereka yang harus mengganti satu keyboard, diharapkan mendapat kompensasi 125 dollar AS (Rp 1,8 juta). Untuk pengguna yang hanya perlu mengganti keycaps, diharapkan mendapat kompensasi 50 dollar AS (Rp 751.000), sebagaimana dirangkum KompasTekno dari Reuters, Kamis (21/7/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com