Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengunci Akun Facebook untuk Menjaga Privasi

Kompas.com - Diperbarui 30/01/2023, 05:47 WIB
Soffya Ranti

Penulis

KOMPAS.com - Mengunci akun atau profil Facebook bisa dilakukan dengan mudah. Fitur untuk mengunci profil di Facebook tersedia di beberapa negara tertentu.

Bagi pengguna yang menggunakan fitur ini umumnya akan tersemat lambang lubang kunci di profilnya. Ini berarti seserang telah mengunci profilnya dan menampilkan konten profil terbatas dengan orang-orang tertentu.

Namun, jika pengguna tidak menemukan fitur mengunci profil Facebook, Anda masih dapat mengunci profil Facebook dengan cara lain.

Pengguna dapat mengontrol privasi akun Facebook Anda melalui “Pengaturan Privasi” selengkapnya berikut ini cara mengunci profil Facebook.

Baca juga: Facebook dan Google Cemaskan Detik Kabisat yang Bisa Picu Kekacauan Internet

Cara mengunci profil Facebook

cara mengunci profil facebookKompas.com/soffyaranti cara mengunci profil facebook

  • Buka akun Facebook Anda melalui aplikasi atau peramban
  • Pilih menu tiga garis vertikal di pojok kanan atas
  • Pilih menu “Pengaturan & Privasi”
  • Klik “Pengaturan”
  • Pilih “Pemeriksaan Privasi”
  • Pilih menu “Siapa yang bisa melihat hal Anda bagikan”
  • Di sini Anda bisa mengatur visibility terkait informasi profil, membatasi postingan mendatang, lama, atau Stories Facebook, serta menambahkan daftar blokir pengguna
  • Jika sudah selesai mengatur privasi yang Anda inginkan, pengguna dapat kembali ke menu utama

Baca juga: Kenapa WhatsApp, Facebook, Google dkk Terancam Diblokir Kominfo di Indonesia?

Pada menu pengaturan privasi, Anda dapat mengontrol privasi terkait postingan, foto, dan informasi lainnya dengan terbatas. Selain itu pengguna juga bisa mengendalikan siapa saja yang dapat mencari profilnya menggunakan e-mail atau nomor ponsel. Demikian cara mengunci profil Facebook. Selamat mencoba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com