Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kominfo Lelang Frekuensi 2,1 GHz Bekas Indosat

Kompas.com - 28/08/2022, 09:00 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bakal melelang pita frekuensi di spektrum 2.100 MHz (2,1 GHz).

Pendaftaran peserta lelang dibuka untuk operator seluler existing di Indonesia mulai 30 Agustus mendatang.

Hal ini menyusul ditekennya Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 343 Tahun 2022 tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022.

Adapun objek lelangnya terdiri dari satu blok pita frekuensi 2,1 GHz sebesar 5 MHz FDD (10 MHz) pada rentang 1975–1980 MHz berpasangan dengan 2165 – 2170 MHz dengan cakupan wilayah layanan nasional.

Baca juga: Selain Frekuensi, Ini Tantangan Operator Seluler Gelar 5G di Indonesia

Dalam keterangan resmi Kementerian Kominfo, pelelangan blok pita tersebut dilakukan karena setelah tanggal 3 Januari 2023, pita frekuensi radio 2,1 GHz dalam rentang 1975–1980 MHz berpasangan dengan 2165–2170 MHz bakal menganggur.

Adapun pita tersebut sebelumnya digunakan oleh operator seluler Indosat Ooredoo. Namun, pasca-Indosaat Ooredoo resmi merger dengan Tri Hutchison menjadi satu payung "Indosat Ooredoo Hutchison" pada awal 2022, pita frekuensi tersebut wajib dikembalikan ke negara.

Nah, kini, Kominfo mengumumkan bakal melelang pita frekuensi yang dikembalikan Indosat tersebut kepada operator seluler di Indonesia.

Ketua Tim Seleksi Lelang Frekuensi 2,1 GHz, Denny Setiawan, mengungkapkan bahwa pelelangan ini dilakukan sebagai bentuk optimalisasi spektrum frekuensi radio guna meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan jaringan bergerak seluler.

Selain itu, pelelangan ini dilakukan untuk mendorong akselerasi penggelaran infrastruktur jaringan bergerak seluler sebagai bagian dari upaya pencapaian program prioritas transformasi digital serta optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca juga: Ini Rincian Pita Frekuensi Tri yang Dialihkan ke Indosat Setelah Merger

Kominfo mengatakan operator seluler existing di Indonesia bisa mendaftarkan diri sebagai peserta lelang mulai Selasa 30 Agustus 2022, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari situs resmi Kementerian Kominfo, Minggu (29/8/2022).

Pendaftaran dilakukan dengan mengambil dokumen seleksi di Sekretariat Tim Seleksi Wisma Antara Lantai Dasar, Medan Merdeka Selatan No.17, Jakarta Pusat, pada pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com