KOMPAS.com - Setelah mendaftarkan diri pada program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, peserta umumnya bakal mendapatkan kartu identitas (kartu BPJS Ketenagakerjaan). Kartu tersebut memuat informasi seperti nama lengkap dan nomor kepesertaan.
Kartu BPJS Ketenagakerjaan berfungsi untuk mengeklaim berbagai layanan, salah satunya seperti Jaminan Hari Tua (JHT). Dengan fungsi yang cukup penting itu, hendaknya peserta selalu menjaga kartu BPJS Ketenagakerjaan yang dimiliki.
Baca juga: Cara Cek Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair atau Belum secara Online
Seandainya kartu BPJS Ketenagakerjaan hilang, mungkin bakal sedikit merepotkan peserta ketika akan mengakses layanan. Apakah Anda juga tengah mengalami masalah kartu BPJS Ketenagakerjaan hilang? Tenang, ada solusinya.
Kartu BPJS Ketenagakerjaan pada dasarnya juga tersedia dalam bentuk digital, selain fisik. Lalu, apakah kartu digital BPJS Ketenagakerjaan bisa dicetak sendiri? Saat kartu fisik BPJS Ketenagakerjaan hilang, peserta masih bisa mencetak sendiri kartu digitalnya.
Cetak kartu BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online tanpa harus mengunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Lantas, bagaimana cara cetak kartu BPJS Ketenagakerjaan online?
Untuk cetak kartu BPJS Ketenagakerjaan online, caranya bisa dilakukan melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Penjelasan yang lebih lengkap mengenai cara cetak kartu BPJS Ketenagakerjaan via aplikasi JMO dapat dilihat di bawah ini.
Baca juga: Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via Lapak Asik serta Syaratnya
Cukup mudah bukan buat cetak kartu BPJS Ketenagakerjaan online? Demikianlah penjelasan seputar cara cetak kartu BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO, sebagaimana dilansir laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, semoga bermanfaat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.