Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Siaran TV Analog Jabodetabek Batal Dimatikan Hari Ini?

Kompas.com - 05/10/2022, 07:00 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Penulis

KOMPAS.com - Migrasi siaran TV analog ke digital atau analog switch off/ASO di wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), batal dilakukan hari ini, Rabu (5/10/2022).

Penghentian siaran TV analog untuk Jabodetabek baru akan dilakukan pada 2 November mendatang.

Alasannya, penyelenggara Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) sebagai pihak penyelenggara multipleksing, meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menunda ASO di Jabodetabek hingga bulan depan.

Baca juga: Siaran TV Analog Jabodetabek Batal Dimatikan Besok, Diundur 2 November

Dirjen Informasi Komunikasi Publik (IKP), Kominfo, Usman Kansong mengatakan sebetulnya Kominfo sudah siap melakukan ASO di wilayah Jabodetabek sesuai jadwal, yakni 5 Oktober.

"Namun, ATVSI/penyelenggara multipleksing meminta ASO Jabodetabek digeser ke 2 November 2022 sebagai batas akhir ASO sesuai dengan UU Cipta Kerja," kata Usman, dihubungi KompasTekno, Selasa (4/10/2022).

Usman menambahkan, dalam program ASO, pemerintah dalam hal ini Kominfo, berperan untuk memfasilitasi keinginan ATVSI dalam menghadapi disrupsi digital.

Alasan ATVSI minta ASO Jabodetabek ditunda

Sementara Ketua ATVSI, Syafril Nasution, mengatakan bahwa masyarakat Jabodetabek masih belum siap untuk beralih ke siaran TV digital.

Menurut Syafril, baru 43 persen warga DKI Jakarta yang siap migrasi ke TV digital. Angka tersebut ia peroleh dari survei AC Nielsen per Oktober 2022.

Sementara 57 persen lainnya masih belum siap beralih dari TV analog ke TV digital. Inilah yang menjadi dasar kekhawatiran Syafril soal banyaknya masyarakat yang tidak bisa lagi menonton TV karena belum siap beralih ke TV digital.

"Kami melihat kalau seperti ini, kami juga khawatir masyarakat tiba-tiba tidak bisa menonton televisi. Kalau masyarakat tidak bisa menonton televisi karena kita matikan semua ASO itu besok, apa jadinya?" kata Syafril dikutip KompasTekno dari Antara, Rabu (5/10/2022).

Semula, siaran TV analog di wilayah Jabodetabek rencananya akan dimatikan pada 5 Oktober 2022, tepat pukul 24.00 WIB. Setelah dianulir, siaran TV analog di wilayah Jabodetabek tetap akan berjalan seperti biasa pada tanggal tersebut.

Baca juga: Siaran TV Analog di Jabodetabek Dimatikan 5 Oktober 2022

Daftar kabupaten/kota yang terdampak ASO Jabodetabek

Setidaknya, ada 14 kabupaten/kota yang akan terdampak ASO di Jabodetabek. Berikut rinciannya:

  1. Kota administratif Jakarta Pusat
  2. Kota administratif Jakarta Utara
  3. Kota administratif Jakarta Barat
  4. Kota administratif Jakarta Selatan
  5. Kota administratif Jakarta Timur
  6. Kabupaten administratif Kepulauan Seribu
  7. Kabupaten Bekasi
  8. Kabupaten Bogor
  9. Kota Bekasi
  10. Kota Bogor
  11. Kota Depok
  12. Kabupaten Tangerang
  13. Kota Tangeran
  14. Kota Tangerang Selatan

Baca juga: 5 Beda TV Analog dan Digital

Skema baru Multi ASO

Sebelumnya, pemerintah juga menetapkan skema baru untuk penyelenggaraan ASO. Apabila awalnya dibagi menjadi tiga tahap untuk beberapa daerah, pemerintah mengubahnya dengan skema "Multi ASO".

Mekanisme Multi ASO adalah penghentian siaran TV analog yang ditentukan berdasarkan kesiapan beberapa daerah untuk migrasi ke TV digital. Adapun tenggat akhir ASO rencananya akan tetap dilakukan pada 2 November mendatang, seperti rencana dengan skema bertahap sebelumnya.

Baca juga: Kapan Siaran TV Analog Dihentikan? Simak Skema Terbarunya

Sebelum siaran TV analog dimatikan, masyarakat bisa menyimak cara mengecek apakah TV Anda sudah digital atau belum di artikel berikut terlebih dahulu.

Apabila belum digital, masyarakat diimbau untuk memasang set top box (STB) untuk mengonversi siaran analog ke digital. Adapun cara memasang set top box bisa disimak di artikel berikut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com