Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan Online via WhatsApp PANDAWA

Kompas.com - 05/10/2022, 14:15 WIB
Zulfikar Hardiansyah

Penulis

KOMPAS.com - Dalam kondisi tertentu, status kepesertaan BPJS Kesehatan dapat secara otomatis dinonaktifkan. Misalnya, ketika telat atau tidak membayar iuran per bulan, status kepesertaan BPJS bakal dinonaktifkan sementara.

Bila status kepesertaan dinonaktifkan sementara akibat telat bayar, peserta bisa mengaktifkannya kembali dengan cara melunasi iuran yang tertunggak dan iuran bulanan yang sedang berjalan.

Baca juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan Online via WhatsApp PANDAWA dan Syaratnya

Selain karena telat bayar, penonaktifan BPJS Kesehatan juga bisa dikarenakan oleh beberapa hal, contohnya seperti peserta dianggap memiliki data kepesertaan ganda. Saat status kepesertaan tidak aktif, peserta tak akan dapat mengakses layanan BPJS Kesehatan.

Seandainya terjadi masalah seperti itu, lantas apakah bisa mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang telah dinonaktifkan? Peserta pada dasarnya masih dapat mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang tidak aktif.

Lalu, bagaimana cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yg sudah tidak aktif? Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif bisa dilakukan secara online, dengan menghubungi layanan WhatsApp PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp) dari BPJS Kesehatan.

Bila hendak mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif lewat WhatsApp PANDAWA, berikut adalah penjelasan caranya.

Cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang tidak aktif via WhatsApp PANDAWA

  • Tambahkan nomor layanan PANDAWA ini “08118165165” ke daftar kontak di ponsel.
  • Buka aplikasi WhatsApp dan mulai melakukan percakapan dengan PANDAWA.
  • Tunggu beberapa saat hingga muncul balasan yang berisi tautan menu layanan administrasi.
  • Buka tautan tersebut dan pilih menu “Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan”.
  • Selanjutnya, pilih alasan pengaktifan kembali status kepesertaan, misal karena data ganda, registrasi ulang bayi berusia lebih dari tiga tahun, dan sebagainya.
  • Siapkan dan lengkapi dokumen persyaratan untuk mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif. Dokumen persyaratan tersebut berbeda-beda, sesuai dengan alasan yang dipilih.
  • Isi formulir permohonan pengaktifkan kembali status kepesertaan BPJS Kesehatan dengan mengisi data diri. Lalu, kirim formulir tersebut.
  • Ikuti instruksi selanjutnya untuk menyelesaikan proses pengaktifkan kembali status kepesertaan BPJS Kesehatan.

Ilustrasi cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang tidak aktif via WhatsApp PANDAWA.KOMPAS.com/Zulfikar Ilustrasi cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang tidak aktif via WhatsApp PANDAWA.

Baca juga: Cara Mengganti Nomor HP yang Terdaftar di BPJS Kesehatan via WhatsApp

Cukup mudah bukan cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang tidak aktif? Demikianlah penjelasan seputar cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang tidak aktif via WhatsApp PANDAWA, semoga bermanfaat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com