Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Fitur Baru WhatsApp, Polling hingga Video Call sampai 32 Orang

Kompas.com - 04/11/2022, 08:01 WIB
Lely Maulida,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - WhatsApp akhirnya meluncurkan fitur Komunitas ke pengguna secara global. Selain fitur Komunitas, ada tiga fitur baru lainnya yang juga diperkenalkan.

Ketiga fitur baru tersebut meliputi fitur polling untuk pemungutan suara, dukungan panggilan video hingga 32 orang, dan kapasitas anggota grup yang ditingkatkan hingga menampung 1.024 pengguna.

"Hari ini kami juga merilis fitur yang menurut kami akan disukai pengguna: kemampuan untuk membuat polling dalam chat, panggilan video hingga 32 orang, dan grup beranggotakan maksimum 1024 pengguna," kata WhatsApp dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Jumat (4/11/2022).

Seperti namanya, fitur polling memungkinkan pengguna yang tergabung dalam sebuah grup untuk membuat daftar pilihan. Selanjutnya, anggota grup bisa memilih opsi yang tersedia sesuai dengan pilihannya.

Baca juga: 2 Fitur Baru WhatsApp yang Ditunggu-tunggu Akhirnya Datang Juga

Sementara dukungan panggilan video di WhatsApp kini meningkat hingga bisa menampung 32 orang dalam satu panggilan.

Dukungan ini membuat WhatsApp dapat digunakan untuk keperluan yang lebih besar seperti aplikasi lainnya semacam Zoom atau Google Meet. Apalagi beberapa waktu lalu WhatsApp juga merilis fitur "calls link" untuk membuat link panggilan video mirip Zoom. 

Tampilan grup WhatsApp yang sudah dibekali fitur pollingWhatsApp Tampilan grup WhatsApp yang sudah dibekali fitur polling
Fitur baru lainnya yaitu dukungan anggota grup hingga 1.024 pengguna. Jumlah ini meningkat dua kali lipat dibanding sebelumnya, yaitu sebanyak 512 pengguna.

Ketiga fitur ini dirilis WhatsApp guna menunjang hadirnya fitur Komunitas. Pasalnya, Komunitas yang diluncurkan untuk mengakomodasi beberapa grup sehingga memerlukan daya tampung yang besar pula.

Pengguna juga bisa memanfaatkan ketiga fitur itu untuk mendukung grup WhatsApp manapun di luar Komunitas.

Ketiga fitur ini sudah dirilis WhatsApp ke pengguna Android maupun iOS. Di Indonesia, ketersediaan fitur ini akan hadir dalam beberapa waktu ke depan.

Apa itu fitur Komunitas WhatsApp?

Fitur polling hingga dukungan anggota grup sampai 1.024 pengguna dirilis WhatsApp bersamaan dengan fitur Komunitas.

Komunitas adalah fitur yang bisa menghubungkan beberapa grup WhatsApp dengan minat atau topik yang berkaitan, dalam satu grup besar.

Misalnya beberapa grup orang tua antar kelas atau beberapa grup karyawan antar divisi yang digabungkan dalam satu grup besar.

Melalui fitur Komunitas, pengguna bisa beralih antar grup yang tergabung dalam grup besar, untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Adapun admin grup bisa mengirimkan informasi atau pembaruan kepada semua orang yang terhubung dalam Komunitas.

Untuk menjaga keamanan, WhatsApp juga memasang dukungan enkripsi end-to-end di Komunitas.

Baca juga: Foto WhatsApp Kini Bisa Di-blur Langsung Sebelum Dikirim

Pada April lalu atau ketika fitur Komunitas masih diuji coba, Product Manager WhatsApp, Jyoti Sood menjelaskan bahwa fitur ini akan menyembunyikan berbagai informasi pribadi pengguna dari pengguna lainnya yang ada di dalam satu Komunitas.

Beberapa di antara data pribadi yang bakal disembunyikan mencakup nomor telepon, foto profil, info akun, dan lain sebagainya.

Di Indonesia sendiri, fitur Komunitas akan segera hadir. Setelah fitur ini tersedia, pengguna bisa mengaksesnya melalui tab Komunitas yang tersedia secara khusus di samping tab Chat baik di WhatsApp versi iOS maupun Android.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com