Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan Twitter "Salah Pecat" Diminta ke Kantor Lagi

Kompas.com - 07/11/2022, 07:30 WIB
Caroline Saskia,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

Sumber Bloomberg

KOMPAS.com - Pada Jumat (4/11/2022), Twitter dilaporkan mulai melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal secara global. Imbas dari PHK tersebut berdampak pada ribuan karyawan.

Meski tidak memerinci jumlah karyawan yang di-PHK, Elon Musk selaku pemilik baru dari Twitter sempat mengungkapkan akan mem-PHK 50 persen karyawannya, yang jika diprediksi totalnya sekitar 3.750 pekerja dari total 7.500 pekerja.

Setelah ditinjau ulang, tampaknya perusahaan menemukan kesalahan saat melakukan pemutusan kerja massal tersebut. Puluhan karyawan yang sudah di-PHK diminta untuk kembali bekerja di perusahaan.

Baca juga: Twitter Lakukan PHK Massal Global, Ribuan Karyawan Terdampak

Informasi tersebut dilaporkan oleh dua narasumber anonim yang mengetahui masalah ini dan tidak ingin disebutkan identitiasnya, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Bloomberg, Senin (7/11/2022).

Dua orang tersebut mengatakan, kesalahan pemecatan disadari pihak manajemen ketika mereka menemukan posisi dan pengalaman dari orang-orang yang di-PHK mungkin diperlukan untuk mengembangkan fitur yang diinginkan bos mereka, Musk.

Informasi tentang kesalahan pemecatan tersebut juga semakin diperkuat dengan cuitan yang diunggah pemilik media teknologi, Platformer, yang bernama Casey Newton di Twitter pribadinya (handle @CaseyNewton).

“Berbagai sumber dan obrolan (komunitas) Twitter Blind saat ini mengatakan bahwa perusahaan mulai menghubungi beberapa orang yang diberhentikan kemarin untuk kembali (ke perusahaan). Whoops!”, tulis Newton.

Sejauh ini, PHK massal yang sudah dilakukan tercatat hampir berdampak pada 3.700 pekerja per minggu ini. Pemangkasan karyawan dilakukan melalui kiriman e-mail ke setiap karyawan.

Karyawan yang di-PHK akan mendapatkan e-mail pemberitahuan mengenai peran mereka di perusahaan di e-mail pribadi, sedangkan karyawan yang tidak terkena imbas akan mendapat notifikasi dari email kantor.

Baca juga: Drama PHK 3.700 Karyawan Twitter, Langsung Dilarang ke Kantor dan Ditendang dari Slack

Alasan pemangkasan ini juga belum diperinci lebih lanjut. Merujuk pada pengumuman PHK di e-mail, tertulis bahwa PHK dilakukan untuk memangkas biaya perusahaan setelah akuisisi Musk rampung, yang sudah ditutup per Oktober 2022.

Karyawan-karyawan yang kena imbas PHK ini pun meramaikan platform microblogging Twitter menggunakan cuitan dengan tagar #LoveWhoYouWorkedWith, #LoveWhereYouWorkedWith, dan #OneTeam.

Sejumlah karyawan juga mengomentari sistem manajemen dan tata kelola perusahaan saat mem-PHK pekerjanya. Proses yang dilakukan perusahaan terlihat terburu-buru dan tampak kacau. Misalnya, karyawan mendadak kehilangan akses e-mail kantor, akun Slack, dan sebagainya.

Pihak perusahaan pun enggan memberi komentar terkait alasan dibalik pemutusan kerja tersebut. Kendati begitu, dengan tersisanya 3.700 pekerja di perusahaan (menurut narasumber anonim di atas), Musk mendorong agar perusahaan dapat mengembangkan fitur baru.

Baca juga: Akun Twitter Centang Biru Wajib Bayar Rp 300.000 Per Bulan?

Dorongan untuk mengerjakan tugas dengan cepat mengakibatkan beberapa karyawan harus lembur, bahkan menginap semalaman di kantor, agar dapat menyelesaikan tugas sesuai tenggat waktu.

Kebaruan yang ditawarkan Twitter baru-baru ini adalah mematok harga akun yang terverifikasi dengan centang biru senilai 8 dollar AS (Rp 124.916) per bulan ke pengguna secara umum.

Jadi, pengguna dapat memiliki centang biru di akun Twitter-nya, jika bersedia berlangganan dan membayar sesuai harga yang ditentukan.

Kelebihan dari akun “Verified Account” tersebut memungkinkan pengguna mendapat konten iklan lebih sedikit, mengunggah video lebih panjang, mendapat prioritas balasan, mention, hingga pencarian.

Baca juga: Elon Musk Pecat 4 Petinggi Twitter, Salah Satu Digiring Keluar Gedung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber Bloomberg
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com