Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Drama Twitter Setelah Elon Musk Berkuasa, PHK Massal hingga Makin Cari "Cuan"

Kompas.com - Diperbarui 08/11/2022, 07:53 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Penulis

KOMPAS.com - Sepekan sudah Elon Musk sah membeli Twitter dengan nilai akuisisi 44 miliar dollar AS (sekitar Rp 634 triliun) pada 28 Oktober 2022 lalu. Tak lama setelah menjadi pemilik platform mikroblogging itu, rentetan drama bergejolak di Twitter.

Drama dimulai dengan perombakan eksekutif, di mana Musk langsung memecat sejumlah pejabat C level di hari pertama dia berkausa di Twitter. Mereka adalah Chief Executive Officer (CEO) Parag Agrawal, Chief Financial Officer (CFO) Ned Segal, bos bagian hukum dan kebijakan Vijaya Gadde, serta penasihat umum Sean Edgett.

Baca juga: Setelah Drama Panjang, Elon Musk Akhirnya Jadi Beli Twitter

Tak lama, Musk langsung mengisi posisi CEO menggantikan Agrawal. Hal itu diketahui dari dokumen keuangan dan dokumen formal yang diserahkan Twitter kepada Securities and Exhcange Comission (SEC).

Dalam sebuah twit, Musk mengatakan bahwa dirinya hanya "sementara"saja menjabat sebagai CEO Twitter. Drama Twitter tidak berhenti, justru makin menjadi-jadi.

PHK massal secara global

Desas-desus pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di Twitter sudah berembus jauh-jauh hari, bahkan sebelum Elon Musk resmi membeli Twitter. Sempat beredar kabar bahwa CEO Tesla itu akan memecat 75 persen karyawan, tapi Musk membantah kabar ini.

Baca juga: 5.600 Karyawan Twitter Terancam PHK Setelah Akuisisi Elon Musk Tuntas

Pada akhirnya, Musk memecat ribuan karyawan yang dilaporkan mencapai 3.700 pegawai dari total 7.500 orang. Alasannya, Musk ingin menyelamatkan bisnis Twitter yang diklaim terus-menerus merugi karena sepi pengiklan.

Karyawan yang dipecat mendapat e-mail dari manajemen pada 3-4 November 2022. E-mail tersebut, yang dikirimkan ke alamat email pribadi masing-masing karyawan, kabarnya memiliki judul "Your Role at Twitter", dan berisi tentang alasan mengapa Twitter harus melakukan PHK besar-besaran.

Sejumlah karyawan Twitter terdampak PHK lantas bersuara di media sosial, terutama di platform Twitter. Mereka bercerita bahwa perjalanan mereka di Twitter berakhir, sembari memberi tagar #LoveWhereYouWorked dan #OneTeam.

Dari tagar ini, begitu juga e-mail yang diterima karyawan tadi, bisa diketahui bahwa PHK massal yang dilakukan Twitter ternyata terjadi secara instan dan penuh dengan drama.

Baca juga: Twitter Lakukan PHK Massal Global, Ribuan Karyawan Terdampak

Elon Musk masuk ke kantor Twitter.Twitter.com/elonmusk Elon Musk masuk ke kantor Twitter.

Larangan masuk kantor dan tangisan karyawan

Karyawan terdampak PHK tidak diperkenankan datang ke kantor lagi dengan dalih melindungi data internal Twitter dan membantu proses kelancaran PHK karyawan. Beberapa karyawan dilaporkan memaksa masuk kantor pusat Twitter di San Francisco, California, Amerika Serikat (AS) untuk bekerja meski sudah dilarang.

Bahkan, beberapa markas Twitter di sejumlah negara kabarnya ditutup. Beberapa karyawan terdampak PHK juga dilaporkan menangis di lobi. Tidak diketahui pasti di kantor Twitter negara mana kejadian itu terjadi, tapi mereka menangis mungkin karena telah di-PHK dan akses kartu masuk mereka ke kantor diblokir oleh pihak manajemen atas alasan keamanan. 

Beberapa cerita karyawan Twitter yang di-PHK bisa disimak di artikel berikut.

Baca juga: Drama PHK 3.700 Karyawan Twitter, Langsung Dilarang ke Kantor dan Ditendang dari Slack

Blokir akses ke sistem Twitter

Selain tidak boleh masuk, akses ke sistem internal Twitter juga diblokir oleh pihak manajemen. Kabarnya, hal itu terjadi bahkan sebelum karyawan terdampak PHK menerima e-mail pemecatan.

Beberapa karyawan juga mengaku dikeluarkan dari grup percakapan karyawan di platform Slack. Sementara itu beberapa karyawan lainnya mengaku mereka sudah kehilangan akses ke laptop hingga e-mail Twitter mereka. Konon, pemutusan akses ke sistem Twitter ini dilakukan pada tengah malam.

Atas pemecatan ribuan karyawan itu, Twitter kini dituntut oleh mantan pegawai yang terdampak PHK. Tuntutan itu didasarkan pada pemecatan mendadak tanpa adanya pemberitahuan 60 hari lebih awal.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com