Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor Kominfo Digeledah Kejagung Terkait Dugaan Korupsi BTS

Kompas.com - 08/11/2022, 11:54 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Senin (7/11/2022).

Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 sampai dengan 2022.

BAKTI atau Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika bertugas sebagai penyedia infrastruktur dan ekosistem TIK bagi masyarakat melalui dana kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal/Universal Service Obligation (KPU/USO) Penyelenggara Telekomunikasi.

Adapun kantor Kominfo yang digeledah terletak di Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 9, RT.2/RW.3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Baca juga: Teknologi “BTS Langit” Sudah di Ambang Pintu

Selain kantor Kementerian Kominfo, Tim Jaksa Penyidik juga menggeledah kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical di Jalan Pegangsaan Dua Km.2 Nomor 64 RT.005/RW.002, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Dari penggeledahan tersebut, telah dilakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara dimaksud," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Senin, sebagaimana dikutip KompasTekno dari Kontan, Selasa (8/11/2022).

Sebelumnya, Tim Jaksa Penyelidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan gelar perkara/ekspose pada Selasa 25 Oktober 2022.

Hasilnya, ditemukannya bukti permulaan yang cukup tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam Penyediaan Infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Berdasarkan hasil ekspose tersebut, perkara dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. 

Baca juga: Penggunaan BTS Combat Diperluas hingga ke Wilayah Terpencil

Selanjutnya guna kepentingan penyidikan, pada 31 Oktober 2022 dan 1 November 2022 Tim Penyidik telah melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat yang diduga terkait dengan tindak pidana dimaksud sebagai berikut:

  • Kantor PT Fiberhome Technologies Indonesia
  • PT Aplikanusa Lintasarta
  • PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera
  • PT Sansasine Exindo
  • PT Moratelindo
  • PT. Excelsia Mitraniaga Mandiri
  • T ZTE Indonesia

Adapun hasil penggeledahan telah ditemukan dokumen-dokumen penting yang saat ini masih dipelajari oleh Tim Penyidik.

KompasTekno telah menghubungi pihak Kominfo terkait dugaan kasus korupsi BAKTI Kominfo ini. Namun, hingga berita ini ditulis, Kominfo belum memberikan respons.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com