Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Prof. Dr. Ahmad M Ramli
Guru Besar Cyber Law & Regulasi Digital UNPAD

Guru Besar Cyber Law, Digital Policy-Regulation & Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

kolom

Hal yang Harus Diperhatikan Terkait Data Center Pasca-Berlakunya UU PDP

Kompas.com - 28/11/2022, 10:17 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DIBERLAKUKANNYA Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 Tentang Data Pribadi (UU PDP) memiliki dampak terhadap pola bisnis Pusat Data (Data Center) yang saat ini marak di Indonesia.

Ketat dan detailnya ketentuan UU PDP terkait kewajiban Pengendali dan Prosesor Data Pribadi, akan mendorong badan publik dan korporasi semakin hati-hati dalam penyimpanan data pribadi yang dikelolanya.

Selain terkait keamanan data, lahirnya UU PDP sebagai instrumen hukum baru, juga mendorong Operator Data Center untuk meninjau dan mengevaluasi substansi perjanjian mereka dengan para pelanggannya.

Prinsipnya agar substansi perjanjian memenuhi standar UU PDP, dan sekaligus menegaskan posisi masing-masing sebagai subjek perjanjian yang berkorelasi dengan hak dan tanggung jawab hukum.

Situasi di Indonesia saat ini, mirip dengan ketika General Data Protection Regulation (GDPR) pertama kali diberlakukan di Uni Eropa menggantikan regulasi lama, yaitu Direktif Pelindungan Data 95/46/EC (DPD95).

Hal ini mengingatkan saya pada tulisan berjudul One year on: How Has GDPR Affected Data Center Owners?, ditulis Kate O'Flaherty, 24 Mei 2019, yang membahas pelindungan data pascaberlakunya GDPR.

Jenis-jenis data center

Lalu apa yang dimaksud dengan Data Center? Istilah Data Center atau Pusat Data sesungguhnya bukan hal baru karena kita juga sudah lama mempraktikannya.

Kita sudah menerapkan pangkalan data Kekayaan Intelektual seperti data paten, merek, hak cipta sekitar lebih sepuluh tahun yang lalu dan menyimpannya pada sebuah Colocation Data Center.

Data Center merupakan fasilitas gedung dan infrastruktur teknologi tinggi sebagai pusat penyimpanan data dalam skala besar, berfungsi sebagai tempat server komputer level enterprise yang menampung database untuk situs web atau aplikasi.

Oleh karena itu jangan heran, jika penyedia layanan web hosting, pengembang aplikasi, platform digital, bahkan instansi pemerintah menggunakan fasilitas Data Center untuk mengoperasikan server dan menyimpan datanya.

Secara teknis Data center memiliki ratusan bahkan ribuan rak berisi server komputer, dan perangkat teknologi yang dijadikan instalasi penyimpanan data.

Terkait kewajiban regulatif terkait keamanan data, dan pelindungan dalam skala besar, maka Data Center juga harus dibangun dengan keamanan tingkat tinggi, baik fisik bangunan maupun konfigurasi software yang dioperasikannya.

UU PDP adalah legislasi terbaru yang mewajibkan keamanan data yang relevan dengan fungsi Data Center.

Dalam praktik, terdapat beberapa jenis Data Center yang diidentifikasi berdasar cara kerja dan fungsinya.

Pertama, Enterprise Data Center. Pusat Data ini biasanya dimiliki sendiri oleh perusahaan. Pusat data ini biasanya terletak di sekitar atau bahkan di dalam lokasi perusahaan.

Pusat data jenis ini tentu memiliki kelebihan karena berada langsung di bawah kendali pengendali data atau prosesor data. Namun konsekuensinya, perusahaan perlu investasi ekstra untuk gedung, instalasi dan infrastruktur data lainnya dengan standar keamanan tinggi.

Kedua, Cloud Data Center yang di dunia Cyberlaw sering disebut Data Center modern. Mirip dengan colocation, dalam arti menggunakan infrastruktur pihak ketiga.

Hanya bedanya, penyewaan dilakukan atas jasa dalam bentuk virtual, bukan instalasi perangkat keras.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model Bahasa AI Kecil untuk Smartphone

Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model Bahasa AI Kecil untuk Smartphone

Software
Meta Umumkan Horizon OS, Sistem Operasi untuk Headset VR Merek Apa Pun

Meta Umumkan Horizon OS, Sistem Operasi untuk Headset VR Merek Apa Pun

Software
Tanda-tanda Smartphone iQoo Z9 dan Z9x Segera Masuk Indonesia

Tanda-tanda Smartphone iQoo Z9 dan Z9x Segera Masuk Indonesia

Gadget
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com