Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancaman Blokir Mengintai Twitter

Kompas.com - 02/12/2022, 14:02 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Setelah ditinggal oleh pengiklan besar, Twitter kini menghadapi ancaman pemblokiran di Uni Eropa jika tidak patuh soal moderasi konten.

Baru-baru ini, Uni Eropa lewat Thierry Breton, komisaris UE yang bertanggung jawab menerapkan aturan digital serikat pekerja, telah memperingatkan Musk soal potensi pemblokiran tersebut.

Menurut laporan Apple Insider, Breton memperingati soal ancaman pemblokiran tersebut saat melakukan panggilan video dengan Elon Musk pada akhir November lalu.

Adapun ancaman pemblokiran bisa menjadi kenyataan bila Twitter tak patuh pada aturan terbaru soal moderasi konten di Uni Eropa yang dikenal sebagai Digital Service Act (DSA) atau Undang-Undang Layanan Digital.

Secara umum, Digital Service Act berisi segala macam aturan untuk memastikan lingkungan online yang aman dan akuntabel. 

Baca juga: Twitter Diam-diam Cabut Aturan Informasi Sesat Covid-19

Sesuai amanah DSA, Breton memberikan daftar hal yang harus dipatuhi Elon Musk dan Twitter agar tetap beroperasi di wilayah Eropa.

Mulai dari segera menghapus misinformasi di platform Twitter secara agresif serta menghentikan pendekatan "sewenang-wenang" Musk untuk memulihkan pengguna yang ditangguhkan (suspend).

Elon Musk juga diminta untuk memberikan kriteria yang jelas soal pengguna mana saja yang berisiko kena penangguhan dari Twitter.

Breton juga meminta Musk untuk menerapkan aturan yang ketat seputar periklanan. Misalnya, larangan menargetkan anak-anak atau menggunakan informasi sensitif (seperti kepercayaan agama dan politik) untuk menargetkan pengguna dengan iklan.

Uni Eropa juga ingin Twitter menyetujui audit pada musim panas 2023 mendatang. Twitter juga diminta memberikan informasi soal jumlah pengguna aktif dan akun yang diblokir.

Jika tak tunduk dan patuh pada sederet aturan tadi, Twitter berisiko melanggar Undang-Undang Layanan Digital yang dijadwalkan berlaku tahun depan.

Bila melanggar, maka Twitter berpotensi menghadapi hukuman berat. Regulator Uni Eropa dapat melayangkan denda kepada Twitter hingga enam persen dari omzet globalnya atau bahkan melarang dan memblokir platform tersebut.

Pejabat senior Uni Eropa mengaku khawatir Twitter tak bisa mengikuti aturan DSA yang baru.

Musababnya, Twitter juga disebut kekurangan staf di kantornya di wilayah Eropa pasca-pemutusan hubungan kerja massal dan pengunduran diri berjemaah, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Apple Insider, Jumat (2/12/2022).

Baca juga: Twitter Ditinggal Pengiklan Besar sejak Ada Elon Musk

Moderasi konten Twitter di era Elon Musk

Elon Musk beli Twitter.ZUMA PRESS/ADRIEN FILLON via DW INDONESIA Elon Musk beli Twitter.
Setelah mengambil alih Twitter, Elon Musk mulai gerak cepat merombak. Salah satu yang menjadi fokus adalah soal moderasi konten.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com