Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan Induk Facebook yang Di-PHK Protes Tak Dapat Pesangon Sesuai Janji

Kompas.com - 08/12/2022, 08:15 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

Sumber CNBC

KOMPAS.com - Meta Platform Inc. melakukan pemutusan hubungan kerja massal (PHK) kepada 11.000 karyawannya pada bulan November lalu.

Berselang hampir sebulan, sejumlah karyawan Meta mengaku tidak menerima pesangon seperti yang dijanjikan. Mereka adalah sekelompok pegawai yang bergabung ke Meta lewat Sourcer Development Program, sebuah program pelatihan karier Meta selama 12 bulan.

Mereka mengaku menerima paket pesangon lebih rendah dibanding dengan pekerja lain yang juga kena PHK massal. Padahal, mereka dijanjikan mendapat benefit setara karyawan penuh waktu (full-time).

Menurut sumber yang mengetahui masalah ini, Meta melepas 60 pegawai yang direkrut lewat Sourcer Development Program pada November lalu.

Beberapa anggota Meta Sourcer Development Program mengatakan bahwa mereka bergabung dengan Meta pada bulan April sebagai bagian dari rekrutan terbaru perusahaan.

Baca juga: Isi Pesan Mark Zuckerberg Saat Umumkan PHK 11.000 Karyawan Induk Facebook

Karyawan tersebut mengatakan bahwa mereka bukan pekerja kontrak dan dikategorikan sebagai karyawan jangka pendek yang menerima semua tunjangan karyawan penuh waktu, termasuk asuransi dan dana pensiun.

Namun, sumber tersebut mengatakan mereka tidak menerima beneift saham perusahaan seperti pegawai full-time sebagaimana yang dijanjikan.

Bila mengacu pada surat terbuka yang ditulis CEO Meta Mark Zuckerberg saat mengumumkan PHK massal bulan lalu, karyawan Meta di AS dijanjikan mendapatkan pesangon dengan rincian sebagai berikut:

  • Pesangon sekurang-kurangnya 16 minggu gaji (4 bulan), ditambah dengan 2 minggu gaji untuk setiap satu tahun bekerja di Meta
  • Uang cuti (paid time off)
  • Saham karyawan yang ada di Meta
  • Asuransi kesehatan karyawan yang kenal PHK dan keluarganya selama enam bulan
  • Layanan jaminan karir selama tiga bulan
  • Bantuan imigrasi bagi karyawan yang tinggal di luar negeri

Karyawan yang merupakan anggota Meta Sourcer Development Program mengaku hanya menerima gaji pokok selama 8 minggu (2 bulan) dan program asuransi kesehatan selama tiga bulan.

Tidak jelas mengapa karyawan yang tergabung di Meta Sourcer Development Program menerima paket pesangon lebih rendah daripada rekan mereka, mengingat mereka adalah karyawan penuh waktu dan bukan staf kontrak.

Para pekerja yang menerima pesangon telah mengirim surat kepada Zuckerberg dan eksekutif Meta lainnya, termasuk kepala staf Meta Lori Goler dan kepala operasi Javier Olivan.

Isi surat itu memberitahukan manajemen Meta tentang situasi pemberian pesangon mereka dan meminta bantuan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Namun, hingga kini, sekelompok pekerja ini belum menerima kejelasan soal nasib pesangon mereka, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari CNBC, Kamis (8/12/2022).

PHK 11.000 karyawan

Seperti diketahui PHK Meta yang bakal berdampak pada 11.000 karyawan atau 13 persen dari seluruh karyawan Meta yang ada di seluruh dunia. Keputusan ini diumumkan sendiri oleh Zuckerberg dalam pengumuman resmi.

Baca juga: 4 Startup di Indonesia yang PHK Karyawan dalam Sebulan Terakhir

Menurut dia, PHK ini terpaksa dilakukan untuk menyelamatkan bisnis perusahaan yang semakin hari merugi, pasca investasi besar-besaran yang digelontorkan Meta sejak awal pandemi Covid-19.

Investasi tersebut ternyata tidak sesuai ekspektasi, ditambah banyaknya pengiklan yang berhemat di tengah kondisi ekonomi global yang sedang tidak baik-baik saja.

"Saya bertanggung jawab penuh atas keputusan (investasi) ini, dan bagi semua yang terdampak, saya minta maaf karena saya paham betul keputusan ini sulit diterima semua orang, terutama untuk Anda yang terkena PHK," jelas Zuckerberg.

Zuckerberg tidak menyebutkan secara rinci karyawan Meta di wilayah mana saja yang bakal terdampak PHK. Yang jelas, karyawan Meta yang tersisa nantinya akan berjumlah 76.000 orang, apabila mengacu total karyawan Meta yang tercatat pada akhir September lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber CNBC
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com