Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

VIDEO: Cara Pakai Layanan Buang Sampah Ukuran Besar dari Pemprov DKI Jakarta

Kompas.com - 12/12/2022, 17:05 WIB
Kevin Rizky Pratama,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menyediakan program Layanan Pengumpulan Sampah Berukuran Besar (Bulky Waste).

Layanan buang sampah berukuran besar ditujukan bagi perorangan yang memiliki KTP DKI, bukan instansi.

Sesuai namanya, layanan ini memungkinkan warga DKI untuk membuang sampah berukuran besar, seperti tempat tidur, rak buku, kabinet, troli, gerobak, kursi, dan lain sebagainya.

Baca juga: Link dan Cara Buang Sampah Berukuran Besar lewat Layanan Pemprov DKI Jakarta

Layanan Pengumpulan Sampah Berukuran Besar ditujukan untuk membantu masyarakat yang ingin membuang perabot rumah tangga yang tak lagi dipakai.

Sebelum bisa digunakan, masyarakat wajib mengisi formulir permohonan pengumpulan sampah berukuran besar. Petugas Dinas Lingkungan DKI akan menjemput sampah ke lokasi pemohon.

Nah, bagaimana cara menggunakan Layanan Pengumpulan Sampah Berukuran Besar?

Berikut adalah video "Cara Menggunakan Layanan Online Buang Sampah Besar di DKI Jakarta" yang bisa disimak di kanal YouTube KompasTekno di tautan berikut ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com