Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Link Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022, Lengkap dengan Formasi, Syarat, dan Jadwalnya

Kompas.com - 22/12/2022, 11:30 WIB
Zulfikar Hardiansyah

Penulis

KOMPAS.com - Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 (program seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk tenaga teknis) akhirnya resmi dibuka mulai Rabu kemarin (21/12/2022) dan bakal berakhir hingga 6 Januari 2023.

Pengumuman pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 telah disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sejak Minggu lalu (19/12/2022) melalui Surat BKN 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022.

Baca juga: Cara Beli E-Meterai lewat Website Peruri dan Menggunakannya di Dokumen Elektronik

Dengan diedarkannya surat tersebut, semua warga negara Indonesia yang memenuhi syarat sekarang resmi bisa mengikuti pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022. Pada pendaftaran kali ini dibuka aneka formasi yang dibutuhkan dari berbagai instansi.

Formasi PPPK Tenaga Teknis 2022

Tiap instansi punya lowongan formasi jabatan dan kuota penerimaan yang berbeda-beda. Misalnya, BKN membuka lowongan untuk 11 formasi jabatan dengan kuota penerimaan sebanyak 286 pegawai.

11 formasi jabatan pada PPPK Tenaga Teknis 2022 yang dibuka BKN itu tiga di antaranya meliputi Ahli Pertama - Analis Kebijakan, Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia, dan Terampil - Pranata Hubungan Masyarakat.

Lain halnya BKN, lowongan formasi jabatan yang dibuka oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu ) memiliki jumlah yang lebih sedikit. Bawaslu membuka sembilan formasi jabatan dengan kuota penerimaan sebanyak 1.964.

Untuk melihat formasi PPPK Tenaga Teknis 2022 yang lebih lengkap di tiap instansi, caranya bisa dengan mengunjungi menu “Lowongan PPPK” pada website “sscasn.bkn.go.id.”

Website tersebut sekaligus menjadi wadah untuk daftar PPPK Tenaga Teknis 2022. Bila hendak daftar PPPK Tenaga Teknis 2022, ada baiknya untuk memahami dulu syaratnya. Rincian syarat pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 bisa dibaca di bawah ini.

Syarat pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022

Syarat umum

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
  11. Tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apapun yang dinyatakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia
  12. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya
  13. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya
  14. Wajib memiliki pengalaman paling singkat 2 (dua) tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar

Syarat dokumen

  1. Kartu Keluarga (KK)
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Ijazah
  4. Transkrip Nilai
  5. Pas Foto (menggunakan latar belakang merah)
  6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar, seperti surat lamaran, surat memiliki pengalaman kerja, surat pernyataan data diri, dan lainnya.

Syarat dan ketentuan yang lebih lengkap bisa dicek langsung di website masing-masing instansi. Atau, bisa juga melalui menu “Lowongan PPPK” pada website “sscasn.bkn.go.id.” Di menu itu, tersedia tautan pengumuman dari tiap instansi.

Itulah syarat pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022. Setelah memahami syarat tersebut, pelamar bisa daftar PPPK Tenaga Teknis 2022 via “sscasn.bkn.go.id”, berikut adalah penjelasan caranya.

Baca juga: Link Download Materi Core Value BUMN “AKHLAK” buat Seleksi Rekrutmen Bersama Batch 2

Cara daftar PPPK Tenaga Teknis 2022

Pembuatan akun SSCASN

  • Kunjungi link pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 ini https://sscasn.bkn.go.id/ dan login akun. Bila belum punya, silakan daftar akun terlebih dahulu dengan cara klik menu “Login” dan pilih opsi “Buat Akun”.
  • Kemudian, isi semua data diri yang dibutuhkan, termasuk NIK, nomor KK, nama lengkap, tanggal lahir, tempat lahir, nomor handphone aktif, dan alamat e-mail aktif.
  • Selanjutnya, unggah foto scan KTP asli dan melakukan foto selfie.
  • Kemudian, buat dan konfirmasi password
  • Pastikan semua data yang dimasukkan telah sesuai.
  • Terakhir, konfirmasi bahwa data telah sesuai dan Kartu Informasi Akun bakal muncul sebagai pertanda bahwa akun SSCASN berhasil dibuat.

Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 di “sscasn.bkn.go.id”

  • Setelah memiliki akun, silakan login di https://sscasn.bkn.go.id/ dengan NIK dan password yang telah didaftarkan sebelumnya.
  • Lalu, lengkapi formulir sesuai data diri yang diminta, seperti nama lengkap, gelar pendidikan, alamat, status perkawinan, agama, akun media sosial, dan sebagainya.
  • Selanjutnya, pilih jenis seleksi PPPK Tenaga Teknis.
  • Setelah itu, pilih instansi dan jenis formasi jabatan yang hendak dilamar.
  • Kemudian, isi data pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, lokasi ujian, lokasi tes, IPK, tahun lulus, jenis perguruan tinggi, tanggal ijazah, nama perguruan tinggi, nama perguruan tinggi (sesuai ijazah), dan nama prodi.
  • Unggah semua dokumen yang dibutuhkan, termasuk scan KTP asli, ijazah asli, transkrip nilai asli, serta pas foto berlatar belakang warna merah.
  • Pastikan semua data yang telah dimasukkan dan diunggah telah sesuai.
  • Setelah itu, bakal muncul halaman rangkuman (resume) pendaftaran. Bila data telah sesuai semua, silakan konfirmasi di halaman itu
  • Terakhir, seandainya telah dikonfirmasi maka bakal muncul kartu pendaftaran.

Alur pendaftaran PPPK Tenaga Teknis yang lebih lengkap bisa dibaca di tautan ini. Demikianlah penjelasan seputar cara daftar PPPK Tenaga Teknis 2022 melalui website “sscasn.bkn.go.id”.

Setelah melakukan pendaftaran, pelamar bakal melewati rangkaian proses seleksi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Dikutip dari Surat BKN 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022, adapun rincian jadwal PPPK Tenaga Teknis 2022 adalah sebagai berikut.

Jadwal PPPK Tenaga Teknis 2022

  • Pengumuman Seleksi: 20 Desember 2022 - 3 Januari 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 21 Desember 2022 - 6 Januari 2023
  • Seleksi Administrasi: 21 Desember 2022 - 11 Januari 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 12 - 15 Januari 2023
  • Masa Sanggah: 16 - 18 Januari 2023
  • Jawab Sanggah: 19 - 25 Januari 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 26 - 28 Januari 2023
  • Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan Pencetakan Kartu Peserta: 18 - 22 Februari 2023
  • Penarikan data final: 23 - 24 Februari 2023
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 25 Februari - 1 Maret 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi: 2 - 7 Maret 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 Maret - 3 April 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan: 20 Maret - 6 April 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 26 Maret - 8 April 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 9 - 11 April 2023
  • Masa Sanggah: 12 - 14 April 2023
  • Jawab Sanggah: 14 - 20 April 2023
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 27 - 29 April 2023

Baca juga: 8 Aplikasi Gratis untuk Edit Foto di Android dan iOS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com