Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar QRIS GoPay untuk Pelaku UMKM

Kompas.com - 23/01/2023, 03:00 WIB
Soffya Ranti

Penulis

KOMPAS.com - Cara daftar QRIS GoPay dibutuhkan pemilik usaha atau para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar dapat menerima transaksi non-tunai.

Dilansir dari gobiz.co.id kode QRIS GoPay adalah kode QR pembayaran GoPay & e-Wallet sesuai standar nasional. Dengan kode QR, pelanggan dapat menerima pembayaran yang terdaftar di Indonesia.

Untuk membuat QRIS GoPay dapat dilakukan dengan mudah. Terlebih lagi bagi pengguna yang sudah terdaftar bermitra usaha dengan GoJek. Selain itu terdapat fitur lain yang didapat pengguna dengan QRIS GoPay.

Fitur-fitur untuk menunjang usaha tersebut antara lain pemilik UMKM dapat melihat riwayat transaksi, laporan pencairan dana, hingga rekomendasi promo.

Lantas bagaimana cara mendaftar QRIS GoPay untuk pelaku UMKM? Selengkapnya berikut ini langkahg-langkahnya yang dirangkum dari situs resmi gobiz.co.id.

Baca juga: Cara Top Up Saldo GoPay Lewat M-Banking/Internet Banking BCA

Cara daftar mitra usaha di GoBiz 

  • Sebelum mendaftar QRIS Gopay maka terlebih dahulu pengguna mendaftarkan usahanya di aplikasi GoBiz  
  • Download aplikasi GoBiz di Play Store (Android)
  • Baca syarat dan ketentuan dan pilih jenis usaha 
  • Isi identitas usaha, seperti e-mail, nomor telepon, alamat usaha, dan lainnya 
  • Isi data pemilik usaha, seperti KTP dan nomor foto
  • Ikuti petunjuk selanjutnya hingga pengisian data selesai 
  • Apabila terdapat data yang perlu diperbaiki maka segera perbaiki dan cek ulang apakah data sudah lengkap 
  • Setelah data lengkap kemudian lakukan aktivasi. Aktivasi akan dilakukan selama 14 hari kerja
  • Untuk pendaftaran lebih detail Anda dapat mengunjungi tautan berikut ini 

Baca juga: Konsumen Wajib Tahu, Harga GoFood Bukan Makin Mahal tapi Jadi Normal

Cara daftar QRIS GoPay di aplikasi GoBiz

  • Setelah mendaftar akun GoBiz, buka menu "Bayar" dan klik “Lihat manfaat QRIS”
  • Pelajari manfaat QRIS. Jika sudah, klik “Lihat rincian biaya”
  • Pelajari biaya yang dikenakan untuk setiap transaksi QRIS. Jika Anda sudah setuju, klik “Daftar Sekarang”
  • Masukkan kode pos usaha Anda, jika sudah setuju dengan “Syarat dan Ketentuan”, silakan klik tanda “centang” kemudian klik “Kirim dan aktifkan QRIS”
  • Proses aktivasi QRIS dimulai. Anda bisa mulai menerima pembayaran QRIS paling lambat dalam tujuh hari kerja
  • Ketika proses aktivasi QRIS berhasil, Anda akan mendapatkan notifikasi melalui e-mail dan aplikasi GoBiz

Baca juga: Cara Split Bill GoPay, Bayar Patungan Makin Mudah


Sebagai informasi walaupun pelanggan dapat melakukan transaksi dengan kode scan QR dari e-Wallet lain yang berstandar QRIS, apabila sedang ada promo GoPay, maka cashback hanya berlaku dengan pembayaran dengan GoPay saja. Demikian cara mendaftar QRIS GoPay dengan QRIS. Semoga membantu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com