Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Google Tanggapi Rencana Pemerintah Indonesia Wajibkan Platform Digital Bayar Konten Berita

Kompas.com - 21/02/2023, 10:00 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan regulasi yang mewajibkan platform digital asing seperti Google dan Facebook membayar konten berita yang didistribusikan di platform mereka kepada media.

Regulasi itu disebut juga sebagai "Publisher Right" atau hak penerbit.

Regulasi Publisher Right yang masih dalam tahap penggodokan ini rencananya akan berbentuk Peraturan Presiden (Perpres). Aturan ini disebut disiapkan untuk melindungi industri media massa dalam negeri.

Google, sebagai salah satu platform digital asing yang beroperasi di Indonesia yang kemungkinan besar terpengaruh, mengomentari rencana regulasi Publisher Right tersebut.

Google mengatakan bahwa regulasi yang mengekang atau berat sebelah, dapat menghambat perusahaan terutama untuk perusahaan seperti Google menjalankan layanannya secara efektif.

"Regulasi yang terlalu mengekang atau berat sebelah dapat menghambat kemampuan perusahaan untuk menjalankan layanan secara efektif bagi semua pengguna," kata Google dalam sebuah posting di blog resmi Google Indonesia, sebagaimana dikutip KompasTekno, Selasa (21/2/2023).

Baca juga: Rancangan Perpres Publisher Rights Ditargetkan Rampung Maret 2023

Dalam konteks industri berita, Google menyebut pihaknya secara pro-aktif ikut berkontribusi dan berinvestasi membangun kemitraan dengan industri berita Indonesia.

Google meyakini, hal tersebut akan menguntungkan semua pihak, baik jurnalis dan penerbit berita, serta pengguna dan Google.

"Kami percaya bahwa pendekatan yang lebih adil dan kolaboratif dapat mendukung masa depan jurnalisme yang sehat bagi masyarakat umum," kata Google.

Google sebut tak hasilkan uang dari "klik" berita

Dalam postingan blog yang sama, Google memberikan pemahaman cara Google bekerja dengan penerbit berita Indonesia.

Google menegaskan, pihaknya tidak menjalankan iklan di Google Berita (Google News) atau tab hasil penelusuran berita di Google Search.

"Supaya jelas, kami tidak menghasilkan uang dari klik pengguna pada artikel berita di hasil penelusuran dan tidak pula menjual konten publikasi berita," kata Google.

Pengguna membuka Google untuk mencari banyak hal. Menurut Google, berita hanyalah sebagian kecil dari banyak jenis konten yang disajikan.

Google juga menyebut telah memberikan dukungan dan pendanaan yang signifikan kepada organisasi berita, termasuk dengan mengarahkan banyak traffic ke situs penerbit berita sebanyak 24 miliar kali tiap bulannya di seluruh dunia tanpa biaya.

Traffic ini memberi penerbit berita peluang untuk menghasilkan pendapatan dari iklan dan langganan pengguna.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com