Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Negara yang Blokir TikTok Beserta Alasannya

Kompas.com - Diperbarui 14/03/2023, 15:29 WIB
Mikhaangelo Fabialdi Nurhapy,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

Sumber GizChina

KOMPAS.com - Sejumlah negara telah memutuskan untuk melarang platform video berdurasi pendek asal China, TikTok. Sebab, aplikasi ini dinilai berpotensi menjadi ancaman terhadap keamanan nasional.

Sebelumnya, TikTok memang sudah menghadapi pengawasan yang ketat dari Barat karena kekhawatiran tentang popularitasnya.

Kepopulerannya yang mencakup satu miliar pengguna aktif di dunia ditakutkan akan disalahgunakan oleh perusahaan induk TikTok, ByteDance.

Misalnya dengan memberikan data pribadi pengguna untuk pemerintah China atau mungkin dengan merekomendasikan konten yang akan memengaruhi pengguna.

Menanggapi kekhawatiran ini, ByteDance telah melakukan komunikasi persuasif (lobbying) untuk meredakan ketakutan, contohnya yang dilakukan dengan Amerika Serikat.

Baca juga: AS Siapkan UU Baru yang Bisa Blokir TikTok

Namun, pendekatan ini tidak berhasil melihat banyaknya negara yang memutuskan untuk melarang platform TikTok, baik sebagian maupun secara keseluruhan.

Selain isu keamanan pun, terdapat sejumlah negara yang melarang TikTok karena faktor yang lain.

Berikut adalah daftar lengkap negara yang telah melarang TikTok.

Amerika Serikat

Ilustrasi TikTokantonbe Ilustrasi TikTok

Pemerintah Amerika Serikat telah memutuskan untuk melarang platform TikTok dalam tingkat federal, sehingga aplikasi tersebut harus dihapus dari semua perangkat milik pemerintah.

Keputusan ini diambil pada 28 Februari lalu dan bertujuan untuk melindungi data rahasia pengguna.

Melihat keputusan tersebut, juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Mao Ning mengatakan bahwa Amerika Serikat telah mengambil keputusan yang salah.

"Kami dengan tegas menentang tindakan yang salah itu. Pemerintah AS harus menghormati prinsip ekonomi pasar dan persaingan yang adil. Berhenti menekan perusahaan dan berikan lingkungan yang terbuka, adil, dan tidak diskriminatif untuk perusahaan asing di AS," kata juru bicara itu.

Mao Ning juga menyinggung bahwa Amerika Serikat takut pada TikTok, yang diklaim sebagai "aplikasi favorit anak muda".

Baca juga: TikTok Bakal Buka-bukaan ke Pemerintah AS demi Bebas Blokir

Meskipun baru dilarang dalam tingkat federal saja, beberapa anggota parlemen di Amerika Serikat telah berusaha memperluas larangan tersebut ke semua masyarakatnya.

Halaman:
Sumber GizChina
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com