Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ciri-ciri Pinjol Ilegal, Hati-hati Terbuai Kemudahan yang Menjebak

Kompas.com - 21/05/2023, 18:15 WIB
Soffya Ranti

Penulis

KOMPAS.com - Pinjaman Online (Pinjol) semakin banyak digunakan masyarakat. Perusahaan yang bergerak di bidang financial technology (fintech) pun berbondong-bondong mengeluarkan berbagai layanan pinjaman online mereka.

Hal ini yang membuat masyarakat semakin mudah mengakses layanan pinjaman online. Namun perlu menjadi perhatian, karena semakin banyak layanan pinjol yang beredar, Anda juga harus mewaspadainya. Pasalnya masih banyak pinjol ilegal yang tidak terdaftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Pinjol ilegal biasanya akan memiliki daya tarik tersendiri yaitu memiliki syarat dan kemudahan pencairan yang tidak rumit. Inilah yang membuat masyarakat semakin mudah melakukan pinjaman kemudian terlilit bunga yang melejit.

Maka dari itu atas himbauan OJK, masyarakat diharapkan dapat terus berhati-hati dan waspada jika akan menggunakan pinjaman online. Dilansir dari instagram OJK dengan handle @ojkindonesia terdapat ciri-ciri pinjol ilegal yang patur Anda waspadai. Apa saja itu berikut ini rinciannya.

Baca juga: 5 Cara Cek Pinjol Ilegal atau Legal lewat WhatsApp hingga Situs OJK

Ciri-ciri pinjol ilegal

  • Umumnya memberikan persyaratan mudah hanya menggunakan KTP
  • Pemilik dan alamat kantor tidak jelas
  • Menawarkan melalui SMS atau WhatsApp
  • Bunga dan denda tidak jelas
  • Tidak punya layanan pengaduan
  • Meminta akses ke data pribadi
  • Tidak berizin OJK

Cara cek pinjol ilegal atau tidak

Selain mengetahui ciri-cirinya, Anda dapat mengecek daftar pinjol ilegal pada laman resmi OJK berikut ini. Sebagai informasi lebih lanjut dan pelaporan mengenai pinjol ilegal masyarakat dapat mengeceknya melalui online via WhatsApp OJK di 081157157157, call center 157, dan Instagram @kontak157.

Daftar 102 pinjol legal terbaru berizin OJK per Maret 2023

OJK sendiri juga melakukan pembaruan secara berkala mengenai daftar pinjaman online legal. Berikut ini daftar 102 pinjol legal beserta situsnya.

Baca juga: Cek Legalitas Pinjol dan Fintech di Situs Cekfintech.id

Demikian ciri-ciri pinjol ilegal beserta daftar pinjaman online yang telah mengantongi izin OJK. Selain itu OJK terus menghimbau untuk memastikan kemampuan kreditur dalam melunasi pinjaman dan memahami perjanjian yang haris dipenuhi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com